Kasus Lurah M Fadli Masuk Got,Berlanjut di Kantor Polisi

Medan,TARUNA OFFICIAL 
Kasus Lurah Perintis Kecamatan Medan Timur,Muhammad Fadli yang didorong warga hingga terjungkal masuk ke dalam parit bakal lanjut ke proses hukum

Mawardi, warga yang mendorong Lurah Perintis Muhammad Fadli, hingga masuk ke parit terancam dipenjara.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butarbutar, mengatakan sudah menerima laporan dari Muhammad Fadli.

Polsek Medan Timur sudah memediasi Lurah dan Mawardi, namun kedua belah pihak tidak sepakat berdamai dan memilih melanjutkan ke proses hukum.

Saat ini Polsek Medan Timur menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara sebelum melakukan penahanan kepada pelaku.

Video Lurah M Fadli didorong warga Jl Madukoro,Kelurahan Perintis Medan hingga terjungkal masuk got


Diwawancarai terpisah, Muhammad Fadli membenarkan sudah dimediasi selama dua jam, sejak pukul 18.00 WIB, oleh Polsek Medan Timur.

Dalam mediasi tersebut, Fadli menyebut bahwa Mawardi tidak mengakui kesalahan dan menolak minta maaf.

Ramai diberitakan sebelumnya, Mawardi mendorong Muhammad Fadli karena mencabut ban 'polisi tidur' yang dipasangnya di Jalan Madukoro, Medan Timur, 13 Oktober 2025.

Fadli menyebut pencabutan ban dilakukan atas laporan warga dan kepala lingkungan.

Ban yang dipasang Mawardi menggunakan paku kerap merusak kendaraan yang melintas dan sudah berkali-kali mendapat peringatan.

Terjadi tarik menarik saat M Fadli akan menyita ban bekas yang dijadikan polisi tidur.Mawardi tidak berkenan ban bekas itu diambil lalu mendorong sang lurah hingga terjungkal masuk ke dalam parit. (***)






















sumber tribunmedan.com

Posting Komentar

0 Komentar