Di Medan Ada Lurah Dimasukkan Warga ke Dalam Parit,Berujung Lapor Polisi

Video Muhammad Fadli, Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara menjadi viral setelah didorong warga hingga masuk ke got.

Video kejadian di atas diunggah sejumlah akun Instagram.

Pada awal rekaman Lurah Perintis mendatangi seorang warganya untuk menertibkan polisi tidur di Lingkungan I, Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.

Ia mengaku mendapatkan laporan ban para pengguna kendaraan yang bocor usai melintas di kawasan tersebut.

"Berapa banyak ban bocor lapor ke kantor lurah gara-gara ini (polisi tidur)," katanya dalam video viral.

Lurah Perintis kemudian melarang polisi tidur terbuat dari ban bekas itu.

Namun warga tersebut menolak bahkan berani menantang.

"Jadi kalau kau lurah kenapa?," tegas warga itu. 

Lurah Perintis menegaskan, dirinya berbicara baik-baik dan berharap polisi tidur agar dicopot.Perdebatan pun tidak terhindarkan.

Warga berdalih jalan yang dipasangi polisi tidur ada di depan rumahnya.

Sementara Lurah Perintis menyebut jalan tersebut adalah fasilitas umum.

Suasana semakin panas sampai warga itu nekat mendorong Lurah Perintis hingga masuk ke got.

Akibatnya, baju dinas khaki berwarna coklat itu berbuah menghitam karena terkena kotoran.

Video Lurah Perintis Kecamatan  Medan Timur,Kota Medan,M Fadli,terjungkal ke dalam got setelah didorong warga.


Lurah Muhammad Fadli kemudian mendatangi Polsek Medan Timur untuk melaporkan kejadian tersebut yang ternyata terduga pelaku adalah seorang pria paruh baya berinisial A.

Oknum A dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan penghalangan tugas aparatur pemerintah.

Diketahui, insiden terjadi di Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, pada Senin (13/10/2025).

Saat itu Fadli dan stafnya sedang melakukan pembersihan polisi tidur liar yang dipasang warga dari ban mobil bekas.

Menurut Fadli, pembersihan dilakukan setelah menerima laporan warga Lingkungan I yang mengeluhkan keberadaan polisi tidur menonjol paku serta tumpukan tanah dan sampah di pinggir jalan.

“Laporan itu saya terima dari Kepling I, Bu Tika, lewat WhatsApp. Banyak warga juga mengirim keluhan lewat DM Instagram saya, karena ban kendaraannya bocor akibat paku di ban bekas itu,” ujar Fadli usai membuat laporan di Polsek Medan Timur.

Ia menjelaskan, pria berinisial A yang diduga memasang “polisi tidur” ilegal itu sudah dua kali dimediasi sebelumnya. Namun, peringatan itu diabaikan.

“Saya sudah dua kali memediasi si A terkait hal yang sama. Tapi saat kami bersihkan, dia datang dan keberatan. Saya tawarkan barangnya diambil ke kantor lurah, tapi malah emosi,” ungkapnya.

Keributan pun tak terelakkan. Dalam perdebatan itu, Fadli mengaku sudah menjelaskan dirinya sebagai lurah. Namun, pelaku justru membalas dengan nada menantang.

“Dia bilang, ‘Emang kenapa rupanya kalau lurah?’ Lalu dorong saya sampai jatuh ke parit,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Fadli mengalami pembengkakan di bagian siku dan pergelangan tangan.

“Videonya saya punya. Saya hanya ingin menertibkan wilayah sesuai keluhan masyarakat,” tegasnya.

Fadli juga menyebut, dari pengakuan pelaku, pemasangan polisi tidur liar itu dilakukan agar pengendara tidak menabrak ternak peliharaannya seperti ayam dan burung merpati.

“Masalah ini sudah sering saya mediasi, bahkan pernah sampai ke kantor camat, tapi tetap diulangi lagi,” pungkas Fadli kepada awak media.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menindaklanjuti laporan tersebut untuk memeriksa saksi dan bukti video kejadian yang sudah lebih dulu beredar di media sosial.(***)

tim/rel

Posting Komentar

0 Komentar