Medan,TARUNA OFFICIAL
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Medan, Riza Usty, menyambut baik dan menilai langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang membatalkan surat pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR RI merupakan keputusan yang sangat tepat.
“Kami menilai putusan MKD ini sudah sangat bijak. Keputusan tersebut memastikan bahwa kita masih memiliki sosok perempuan muda progresif yang juga menjadi representasi pemuda di parlemen,” ujar Riza Usty kepada wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (31/10/2025).
Menurut Riza, keputusan MKD tersebut penting karena menjaga keterwakilan pemuda dan perempuan di parlemen, yang selama ini diperjuangkan oleh Rahayu Saraswati. Ia menilai, kehadiran Saraswati di Senayan memberi warna tersendiri dalam perjuangan isu-isu kebangsaan, terutama yang menyangkut hak perempuan dan generasi muda.
“Rahayu Saraswati bukan hanya politisi, tetapi juga aktivis yang konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan, anak, serta terus bersuara keras melawan praktik perdagangan manusia (human trafficking). Ia adalah figur muda yang patut dijadikan teladan,” tambah Riza yang juga kader Gerindra Kota Medan.
Riza menegaskan, KNPI Kota Medan mendukung penuh keputusan MKD DPR RI yang menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati, karena langkah itu sejalan dengan semangat regenerasi dan penguatan peran pemuda dalam politik nasional.
“KNPI Kota Medan menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Kakanda Rahayu Saraswati yang tetap mengabdi di legislatif. Kami percaya kehadiran beliau di Senayan akan terus memperjuangkan hak-hak perempuan dan pemuda,” tutupnya.
Ditolak MKD DPR RI
Sebelumnya,Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi,juga telah memastikan segera kembali mengaktifkan status keanggotaan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Diketahui, Sara sempat menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (10/9/2025). Pengunduran dirinya lantas ditolak oleh MKD DPR RI dan Majelis Kehormatan Gerindra.
“Kami akan mengaktifkan lagi Sara sebagai anggota DPR setelah sebelumnya dinonaktifkan,” ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).
Bambang mengatakan Fraksi Gerindra mematuhi mekanisme internal DPR RI. Usai MKD DPR RI menolak permohonan pengunduran diri Sara, Fraksi Gerindra akan mengaktifkan keponakan Presiden Prabowo Subianto itu agar kembali sebagai anggota DPR RI.
“Kami di Fraksi Gerindra mengikuti mekanisme internal DPR,” ucap Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan keputusan untuk menetapkan Sara sebagai anggota DPR RI berdasarkan hasil rapat internal yang digelar pada Rabu (29/10/2025).
Keputusan itu juga diambil usai menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Rahayu Saraswati. Surat itu dikirim pada 16 Oktober 2025.
“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Dek Gam dalam keterangan resmi, Kamis (30/10/2025).
Lalu, Dek Gam mengatakan langkah itu diambil setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Sebagai informasi, Sara mengumumkan pengunduran dirinya melalui sebuah video pernyataan yang diunggah melalui akun instagramnya @rahayusaraswati pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Gerindra,” kata Sara.
Sara mengatakan pengunduran dirinya ini menyusul kontroversi yang muncul dari cuplikan wawancaranya yang kembali viral menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI.
Potongan wawancara berdurasi sekitar dua menit itu menurutnya diambil tanpa konteks dan menyakiti perasaan masyarakat, khususnya kalangan anak muda yang sedang berjuang membangun usaha.(***)
rel


















0 Komentar