Setelah sekian lama ditunggu-tunggu,ternyata Jokowi hanya berani tunjukkan ijazahnya kepada pendukungnya dari Projo.
Padahal Jokowi pernah sesumbar hanya mau tunjukkan ijazahnya di depan pengadilan.Namun itu pun tidak pernah berani ia lakukan.
Namun bekas Presiden Ke-7 RI itu bukan menunjukkan ijazahnya di depan Roy Suryo, Rismon Sianipar atau Dokter Tifa yang selama memperkarakan ijazahnya, melainkan di depan sejumlah elite Projo atau Pro Jokowi yang sowan ke rumahnya.
Ya, sejumlah elite relawan Pro-Jokowi atau Projo mengaku sudah melihat ijazah bekas Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Salah satunya sosok Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik yang mengaku melihat sendiri ijazah tersebut ketika diperlihatkan Jokowi.
Seperti diketahui,sejumlah elite Projo berkunjung ke rumah Jokowi di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (24/10/2025) dan semua mengaku melihat langsung fisik ijazah ayahanda Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.
“Kita tadi dipertunjukkan bahwa ijazah itu ada,” ungkap Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik.
Ia pun sebenarnya merasa persoalan ijazah Jokowi tak perlu diungkit lagi.
Sebab, menurutnya sudah jelas bahwa ijazah Jokowi tersebut terbukti keasliannya.
“Sebetulnya ijazah tanya Mas Roy (Suryo) ajalah. Sebetulnya udah bolak-balik ijazah ini Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada,” jelasnya.
Penunjukan ijazah ini menurutnya kembali meyakinkan publik bahwa ijazah tersebut memang benar-benar ada dan terbukti keasliannya.
“Dan Pak Jokowi sudah menunjukkan ke rektor, dekan. Bukan hanya menepis semua isu dan keraguan ijazah Pak Jokowi hilang terbakar memang ada dikeluarkan oleh UGM dan dipegang. Jadi selesai isu ijazah itu,” tuturnya.
Kasus gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi mencuat beberapa tahun lalu.
Jokowi tidak mau menunjukkan Ijazah kepada mereka yang memperkarakan, kecuali ke pengadilan dan pendukungnya.
Kasus ini pertama kali mencuat ketika Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.
Ia menuduh Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan ijazah palsu saat pencalonan presiden.
Pada akhir tahun 2023, Presiden Jokowi resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya baru mengambil langkah hukum setelah isu ini terus bergulir dan merugikan reputasinya sebagai kepala negara.
Kemudian, Jokowi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Kasus ini menjadi titik awal dari rangkaian gugatan lanjutan, termasuk Citizen Lawsuit yang diajukan ke PN Solo pada 2025 oleh alumni UGM.
Menanggapi pernyataan pentolan Projo yang menyebut ijazah Jokowi asli,netizen malah tidak percaya sama sekali.
Projo tidak bisa mempengaruhi opini publik untuk percaya ijazah Jokowi asli.Sebelum dibuktikan di pengadilan.
Sementara Polda Metro Jaya dinilai 'gamang' alias ketar-ketir untuk menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka pencemaran nama baik Jokowi terkait tudingan ijazah palsu.
Apalagi setelah KPU Pusat,KPU DKI dan KPU Solo mengeluarkan salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar sebagai calon Walikota Solo,Gubernur DKI dan Presiden.
Bentuk fisiknya sama persis dengan yang beredar di media massa dan media sosial.Karena itu Roy Suryo meyakini 99,9 ijazah Joko Widodo adalah palsu.(***)
rel


















0 Komentar