Selalu Mangkir di Persidangan , Jokowi Disebut Tidak Hormati Hukum

Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Ketika pendukung Jokowi minta polemik soal ijazah dihentikan justru hiruk pikuk kasus ijazah Jokowi semakin ramai.Kali ini pegiat politik, ekonomi, dan sosial, Arif Wicaksono, turut menyoroti dugaan ijazah palsu bekas Presiden Jokowi yang tak kunjung menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan sebagaimana yang pernah ia janjikan.

Arif menilai, ketidakhadiran Jokowi dalam sidang terkait polemik ijazah yang belakangan ramai diperbincangkan publik merupakan bentuk sikap Jokowi yang tidak menghormati proses hukum.

Menurutnya, jika Jokowi terus mangkir dari persidangan, maka langkah hukum tegas harus diambil.

“Seret paksa Jokowi kalau mangkir terus!,” ujar Arif di X @arifbalilpapan1 (26/10/2025).

Arif bahkan menuding perilaku mantan Presiden itu sudah melampaui batas moral seorang negarawan. "Levelnya penipu,” timpalnya.

Lebih lanjut, Arif menyebut bahwa Jokowi seolah tidak lagi peduli dengan kritik maupun nasihat publik karena merasa memiliki kekuatan politik besar di belakangnya.

“Dia merasa benar, merasa punya banyak pendukung dan relawan. Percuma nasehati,” tandasnya.

Sebelumnya, bekas Presiden Jokowi kembali menuai perhatian publik setelah tidak menghadiri sidang mediasi gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/10/2025).

Padahal, Jokowi sempat menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memperlihatkan ijazah aslinya secarag langsung di hadapan pengadilan.

Sidang mediasi yang dijadwalkan mempertemukan seluruh pihak tersebut hanya dihadiri oleh para penggugat, yaitu Top Taufan dan Bangun Sutoto, beserta kuasa hukumnya, Muhammad Taufiq.

Hanya saja, kehadiran Jokowi selaku tergugat utama kembali absen dari ruang sidang.

Peran Tunggal Pratikno 

“Meskipun kebohongan itu lari secepat kilat, satu waktu kebenaran akan mengalahkannya!” Itulah ucapan apologetik dari seorang pakar hukum legendaris Indonesia, Prof Dr Jacob Elfinus Sahetapy atau yang lebih sering disapa sebagai Prof Sahetapy.

Dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo, ungkapan di atas amat relevan untuk disematkan.

Bagaimanapun Joko Widodo dan para pembelanya berkelat-kelit, yang terkadang penuh drama menguras emosi, namun faktanya ‘kebenaran’ tetap memburu keaslian ijazah yang digunakannya saat mencalonkan diri menjadi pemimpin Kota Solo, DKI Jakarta, dan Republik Indonesia.

Di tengah hiruk-pikuk perdebatan tentang masalah tersebut, muncul pernyataan mengejutkan dari Prof M Yudhie Haryono MSi PhD yang merupakan salah satu tokoh penting dalam perjalanan karir Jokowi, termasuk di awal-awal pencalonannya sebagai Walikota Solo tahun 2005.

Dengan tegas, dosen dan pengurus yayasan sebuah universitas swasta di Jakarta ini mengungkapkan bahwa 100 persen Joko Widodo tidak memiliki ijazah Universitas Gajah Madah (UGM).

“100% Pak Jokowi tidak punya ijazah UGM,” ungkap Yudhie kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, melalui percakapan WhatsApp pada Rabu, 22 Oktober 2025, sambil menambahkan, “Dan, sudah lama kami usulkan untuk dihukum karena (dia) menipu semua orang.”

Ketika diminta pertanggung-jawaban atas kasus ijazah Jokowi dalam kapasitasnya sebagai pihak yang membawa suami Iriana itu ke panggung kepemimpinan daerah dan nasional, Yudhie mengelak.

Dia beralasan bahwa perannya bersama rekan-rekan relawan lainnya, seperti Iwan Piliang, hanya fokus ke materi pemenangan saja.

“100% team lingkar luar tidak tahu. Kami fokus di materi pilgub dan pilpres,” akunya berkilah.

Lantas siapa yang bertanggung jawab atas munculnya ijazah UGM Joko Widodo yang diyakini palsu dan akhirnya menjadi skandal terbusuk dalam seleksi kepemimpinan di negara ber-Pancasila ini? “Ijazah Pak Jokowi yang atur itu Pratikno,” ujar Yudhie singkat menunjuk kepada sosok mantan Rektor UGM periode 2012-2017, Prof Dr Pratikno MSoc Sc.

Saat ditanyakan siapa saja yang mungkin ikut terlibat dalam pembuatan ijazah UGM made in Pasar Pramuka tersebut, Yudhie Haryono serta-merta menjawab hanya Pratikno sendiri. “Aktornya tunggal: Pratikno!” sebutnya dengan yakin.

Legitimasi akademik Presiden Joko Widodo sebenarnya telah lama menjadi bahan perdebatan publik.

Bahkan, kasus ini telah menelan beberapa korban dipenjarakan karena mengusik keberadaan ijazah UGM yang diklaim palsu dan digunakan oleh Jokowi untuk mendaftarkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta dan calon Presiden Republik Indonesia.

Meskipun UGM telah berulang kali menegaskan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan, semakin banyak aktivis dan kritikus yang mempertanyakan keaslian ijazahnya.

Sayangnya, masih sangat sedikit yang menyoroti peran Pratikno—mantan Rektor UGM dan Menteri Sekretaris Negara di masa kepresidenan Jokowi lalu—yang memiliki ruang paling besar untuk melakukan tindak pemalsuan tersebut.

Terlepas dari apakah dugaan terhadap Prof. Pratikno sebagai aktor utama pemalsuan ijazah UGM Jokowi terbukti atau tidak, kontroversi kasus tersebut akan menjadi catatan sejarah terburuk di bangsa ini tentang kredibilitas, integritas, dan kejujuran, baik dalam ranah politik dan kepemimpinan maupun di dunia akademik Indonesia.

Dugaan bahwa seorang mantan rektor dan menteri kabinet dapat terlibat dalam skandal semacam itu menimbulkan pertanyaan yang sangat meresahkan tentang merosotnya nilai kejujuran, integritas kepemimpinan bangsa, dan mekanisme akuntabilitas.

Seiring meningkatnya seruan untuk transparansi dari para pemangku kepentingan, publik menunggu penyelesaian yang pasti dan “in kracht van gewijsde”.

Seperti kata Prof Sahetapy, kebenaran akan terus memburunya.

Hingga saat itu tiba, bayang-bayang ijazah Jokowi—dan dugaan peran Prof Pratikno di dalamnya—akan terus menghantui bangsa ini dari generasi ke generasi.Selain itu bekas Presiden Jokowi dinilai telah memberikan contoh yang buruk dalam proses penegakan hukum di Indonesia karena tidak pernah memenuhi panggilan pengadilan seolah dirinya berada di atas hukum.(***)
















Sumber: BerandaNKRI

Posting Komentar

0 Komentar