Ada Apa Kepala Dinas Mengundurkan Diri Semasa Gubernur Sumut Bobby Nasution

Sebanyak 4 kepala dinas (kadis) di jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) di bawah Gubernur Bobby Nasution mengundurkan diri.


Terbaru Selasa (21/10/2025), Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Rajali mengundurkan diri dari jabatannya.  

Sebelumnya, masih di bulan Oktober, tepatnya 14 Oktober 2025, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Hasmirizal Lubis juga mundur dari jabatannya.

Diduga Hasmirizal Lubis mengundurkan diri karena tersinggung usai diusir oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution ketika Menteri PKP berkunjung ke Kota Medan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya ada Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus diketahui mengundurkan diri pada Senin (24/3/2025) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut  Sutan Tolang Lubis, mengatakan, Ilyas Sitorus mengajukan pengunduran diri dan mengajukan pensiun dini. 

Menurut Sutan, tak ada alasan yang diberikan Ilyas terkait pengunduran dirinya.

"Surat yang kami terima beliau itu mengajukan  pensiun atas permintaan sendiri. Pengunduran diri sejak Senin kemarin," jelasnya saat dikonfirmasi media, Rabu (26/3/2025).

Disinggung kapan seharusnya Ilyas dijadwalkan pensiun, Sutan tak merinci secara pasti.

"Kalau pak Ilyas, sekitar ya kalau ketentuan kalau PNS 58 tahun. Tapi Eselon II boleh sampe 60," tuturnya.

Disinggung apakah pensiun dini Ilyas, sudah diterima oleh pihak Pemprov, Sutan mengatakan,  masih dalam proses.

"Sedang dalam proses surat baru kita terima pensiun atas permintaan dini. Dan tidak ada alasan kenapa pak Ilyas mengundurkan diri," ucapnya.

Informasi terbaru, Ilyas saat ini  sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Batu Bara dalam kasus korupsi senilai Rp 1,8 miliar terkait pengadaan software perpustakaan digital dan media pembelajaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara pada tahun anggaran 2021. 

Sedangkan Muhammad Rahmadani Lubis mengundurkan diri dari jabatan Kepala BKAD dengan alasan ingin fokus pada pendidikan.

Pengunduran dirinya diterima dan saat ini jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas sementara.(***)





















Sumber: Tribun Medan

Posting Komentar

0 Komentar