Kasus Keracunan MBG,DPP GNI Imbau Wali Murid Lapor Polisi

Medan,TARUNA OFFICIAL
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI), Rules Gajah SKom, mengecam keras dugaan kelalaian Vendor MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menyebabkan keracunan massal siswa di Bogor baru-baru ini.Sekaligus mengimbau orang tua murid melaporkan kasus ini ke polisi agar diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

"Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang",kata Rules Gaja kepada awak media di Kantor DPP GNI, Jalan Cempaka Raya No. 96, Medan Helvetia, Rabu (24/9).

Rules Gajah menegaskan bahwa Vendor MBG harus bertanggung jawab penuh dan harus siap jika kasus ini dibawa ke jalur hukum.

“Vendor yang tidak profesional harus di-blacklist dari kerja sama di masa mendatang. Jangan justru menyalahkan anak-anak dengan alasan belum terbiasa makan makanan MBG. Itu pernyataan yang tidak mendidik, apalagi datang dari pejabat publik,” lanjut Rules Gajah.

Menurutnya solusi yang lebih tepat dan efisien untuk program MBG adalah menyalurkan dana kepada orang tua murid.

"Apabila vendor tidak mampu menjamin kualitas dan higienitas makanan, lebih baik anggaran langsung diberikan kepada orang tua siswa. Dengan cara ini, orang tua bisa menyiapkan makanan sehat, bergizi, dan aman bagi anak-anaknya.
Ini lebih membantu, lebih efektif, dan jauh lebih aman daripada memaksakan vendor yang akhirnya mengorbankan kesehatan anak bangsa,” tambah Rules Gajah.

Sistem Vendorisasi Untungkan Pihak Tertentu

Rules menilai,praktik vendorisasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya berpotensi menguntungkan pihak tertentu, namun mengabaikan prinsip utama yakni keselamatan, kesehatan, dan gizi anak bangsa.

Karena itu DPP GNI mendesak :

1. Pemerintah menghentikan kerja sama dengan Vendor MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh.

2. Aparat penegak hukum mengusut dugaan kelalaian yang mengakibatkan keracunan massal.

3. Presiden RI  menegaskan kembali komitmen pendidikan gratis dan makan gratis yang aman, sehat, serta bebas dari praktik penyalahgunaan dana publik.(***)

Ikuti DPP GNI


tim/red

Posting Komentar

0 Komentar