Hati-hati : Kepala Desa Dominasi Pelanggaran Pidana Pilkada

Tangerang Selatan,TARUNA OFFICIAL 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap pelanggaran pidana dalam tahapan Pilkada Serentak 2024. Netralitas kepala desa mendominasi pelanggaran tersebut.

Demikian diutarakan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, usai menghadiri launching 'Kelurahan Peduli Pilkada' di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (16/11/24).

"Paling banyak itu (pelanggaran) netralitas kepala desa," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Tangerang Selatan.

Berdasarkan data yang masuk, Bawaslu menyebut terdapat lebih dari 1.600 laporan serta 300 temuan dalam tahapan kampanye. Setelah dipilah-pilah, di antaranya dinyatakan sebagai pelanggaran pidana yang jumlahnya mencapai 100-an kasus.

Kata Bagja, dari kasus-kasus kategori pelanggaran pidana itu didominasi soal netralitas kepala desa yang tersebar di berbagai wilayah. Namun demikian, dia belum merinci daerah-daerah tersebut.

"Banyak (daerah), lurah dan kepala desa termasuk itu," ungkap Rahmat Bagja,

Bawaslu sendiri tengah menggencarkan sosialisasi guna memperkecil celah pelanggaran terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Salah satunya melalui peluncuran Kelurahan Peduli Pilkada di kawasan Pondok Maharta, Pondok Aren, yang juga turut dihadiri Ketua Bawaslu Tangsel M Acep dan Pjs Wali Kota Tabrani.

"Acara Kelurahan Peduli Pemilu dan Pilkada ini juga merupakan upaya penting untuk mencegah praktik-praktik negatif, seperti politik uang, penyebaran hoaks, dan kampanye hitam,”ujarnya.

“Saya berharap masyarakat dapat memilih pemimpin yang bersih, tanpa terpengaruh oleh serangan fajar, sembako, atau praktik lainnya yang melanggar aturan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak tahun 2024 akan berlangsung di 37 provinsi serta 508 kabupaten-kota. Pencoblosan akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.(Rel)

Posting Komentar

0 Komentar