Parkir di Medan Makin Tidak Aman


Kepala Dinas Perhubungan Medan,Iswar

Medan,Taruna Official
Kembali sebuah video viral di medsos yang menampilkan sebuah mobil tergores sepanjang sisi saat parkir di pinggir Jalan Timor, Medan.Hal ini menjadi sinyal bahwa parkir di Medan mulai tidak aman.

Kejadian pengrusakan mobil di areal parkir di tepi jalan umum mulai sering terjadi berbarengan dengan penertiban parkir liar dan penerapan biaya parkir berlangganan.

Menanggapi kasus ini DPRD Medan meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Medan untuk menjaga lokasi parkir selama juru parkir (jukir) resmi belum ditetapkan oleh Pemkot Medan.

"Mobil parkir di pinggir jalan yang digores oleh oknum yang tak bertanggungjawab diduga karena pemilik mobil sudah membayar parkir berlangganan dan tidak membayar lagi ke jukir sekitar dan tidak ada yang jaga," demikian tertulis dalam unggahan yang dilihat, Rabu (17/7/2024).

Warga tersebut sudah membeli stiker parkir berlangganan pada Minggu (14/7) ke petugas Dishub saat di Jalan Timor.Namun saat tidak ada lagi petugas Dishub yang berjaga di lokasi,warga tersebut menemukan mobilnya yang terparkir sudah memiliki goresan panjang di sisi kanan mobil dari depan hingga belakang.

Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala mengatakan petugas Dishub harus mengawasi lokasi parkir yang sudah ditetapkan. Sebab jika begini, masyarakat yang akan menjadi korban.

Politisi PKS ini menyebutkan jika pihaknya sudah menyampaikan saat rapat paripurna agar petugas Dishub Medan memantau lokasi parkir yang ada. Apalagi saat ini belum ada jukir resmi di Kota Medan.

"Kita juga sudah sampaikan kemarin dalam pandangan fraksi kita pun kita sampaikan Dishub harus bekerja keras, daerah-daerah yang sudah ditetapkan tempat langganan parkir harus dipantau supaya tidak terjadi tumpang tindih, ada yang resmi ada yang tidak resmi (apalagi belum ada jukir resmi saat ini) makanya Dishub lah yang bekerja keras untuk mengawasi parkir dan mensosialisasikannya,ujarnya kepada wartawan.

Persoalan gesekan di lapangan terkait stiker parkir berlangganan, menurut Rajudin adalah hal biasa yang terjadi dalam penerapan aturan baru. Pemkot Medan dinilai harus bekerja keras memakamkan masyarakat terkait manfaat parkir berlangganan ini.

"Namanya peraturan yang baru diberlakukan biasa itu (terjadi gesekan), kita arahkan supaya pihak Pemko terutama dinas terkait memberikan sosialisasi secara masif supaya warga pengguna jalan itu paham, kalau mereka sudah dipahamkan insyaallah mereka akan tahunya itu (manfaat parkir berlangganan), mungkin ini sosialisasinya masih lemah dari Dishub, makanya kita sampaikan di beberapa pernyataan Dishub harus bekerja keras," tutupnya.

Sementara rencana Dishub Medan untuk merekrut juru parkir resmi dengan status kontrak,sampai saat ini belum terealisasi.Padahal rencananya juru parkir ini akan diangkat sebagai tenaga kerja outsourching dengan gaji disesuaikan Upah Minimum Kota Medan.Artinya penerapan parkir berlangganan ini tidak dipersiapkan dengan matang.(Tim)

Editor : Juliandar

Video debat petugas Dishub Medan dengan warga soal parkir berlangganan.





Posting Komentar

0 Komentar