Masyarakat Masih Menunggu Polisi Ungkap Dalang Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Hadi Wahyudi

Medan,Taruna Official
Terungkap sudah teka teki kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Menyusul pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.Bahkan satu dari dua pelaku terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku RAS ditangkap pada Sabtu (6/7/2024). 
Berdasarkan pengakuan RAS, dirinya melakukan aksi pembakaran itu bersama dengan YST alias Selawang.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R ditangkap pada Sabtu, 6 Juli dan R telah mengaku  melakukan pembakaran bersama YST,” kata Hadi, Senin (8/7/2024).

Setelah itu, kata Hadi, pihaknya mencari keberadaan pelaku YST dan menangkapnya pada Minggu (7/7/2024) sekira pukul 02.00 Wib. Namun, saat akan ditangkap, YST melarikan diri hingga petugas kepolisian terpaksa harus menembak bagian kakinya.


Tersangka Y ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap.

“Pada saat akan diamankan, pelaku hendak melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya,Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi memastikan bahwa rumah Sempurna Pasaribu dibakar.
“Kami tangkap saudara R dan YST,” kata Agung kepada wartawan di Mapolres Tanah Karo.

Agung mengatakan,kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait dengan motif, Agung menyebut pihaknya masih mendalaminya. 

“Terkait dengan motif, akan kita gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para pelaku,” kata Agung.

Agung menyebut pihaknya masih mendalami motif pembakaran itu. Mantan Kapolda Riau itu menjelaskan pihaknya masih mendalaminya. 

“Kami akan buktikan motif dengan fakta-fakta.Saat ini kita sedang bekerja,”sebutnya.

Terkait dengan isu-isu yang beredar di masyarakat soal motif kebakaran itu, Agung meminta hal tersebut untuk disampaikan ke call center atau posko pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo. 

Dia mengatakan,informasi yang masuk, nantinya akan didalami.

“Ini belum selesai dengan dan masyarakat saya minta memanfaatkan posko dan call center untuk memberikan laporan untuk bisa kami dalami,kata Agung kepada wartawan.(***)

Editor : Juliandar


Tersangka Y dan R  saat konferensi pers 


Posting Komentar

0 Komentar