Abaikan Pasien Sekarat,RS Royal Prima Akan Dilaporkan Kepada Walikota Medan


Medan,tarunaofficial

Rumah Sakit Royal Prima akan dilaporkan kepada Walikota Medan Bobby Nasution,karena dinilai kurang manusiawi dalam merawat pasien yang notabene sudah sakit parah.

Hal itu diungkapkan Jonni Kenro Tumeang SH selaku Pimpinan Redaksi Media Online Pilar Keadilan Rakyat,kepada wartawan Rabu,12 Juni 2024.

Diceritakan Jonni, tentang nasib miris yang dialami Ruslan (54),warga Dusun VI Jalan Peringgan Desa Helvetia,Kecamatan Sunggal,Deli Serdang,yang mengalami sakit parah tapi hanya disuruh rawat jalan oleh pihak RS Royal Prima.

“ Kondisi pasien sudah tidak bisa duduk apalagi berjalan tapi malah disuruh rawat jalan dan tidak diterima untuk dirawat inap dengan menggunakan BPJS,kata Jonni Kenro Tumeang.

Kenro menilai,pelayanan pasien RS Royal Prima sangat rendah karena itu belum layak untuk mendapatkan akreditasi rumah sakit Kelas B.

Selain itu Kenro menduga,fasilitas laboratorium dan kesiapan dokter belum memiliki kemampuan layaknya rumah sakit Kelas B.Disinyalir sistem administrasi RS Royal Prima juga masih amburadul.

RS Royal Prima dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien,lanjut  Jonni Kenro Tumeang SH, terkesan tidak profesional.

“Sebagai contoh,pasien Ruslan yang menjalani pemeriksaan Internis (scaning bagian dalam tubuh) di instalasi Radiologi tapi hasilnya cukup lama baru bisa diketahui.Ruslan discaning pada 23 Mei 2024 dan hasilnya baru dikeluarkan pihak rumah sakit pada 11 Juni 2024.Artinya untuk scaning saja memakan waktu 17 hari kerja,papar Jonni.

Ironisnya lagi,kuat dugaan,pihak RS Royal Prima,membedakan pelayanan medis antara pasien berbayar dengan pasien yang menggunakan BPJS.

“Bila hal ini benar maka akan sangat membahayakan pasien,tegas Jonni.

Karena itu pihaknya menyurati pihak RS Royal Prima untuk minta penjelasan.Namun surat Nomor 02/Mohon Tanggapan/PKR-VI/2024 tanggal 11 Juni 2024,belum ada jawaban.

Jonni Kenro Tumeang SH,juga akan menyurati Walikota Medan Bobby Nasution,untuk melakukan evaluasi sekaligus mengecek tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh RS Royal Prima apakah sudah memenuhi standar pelayan kesehatan masyarakat atau belum.

Sementara surat yang ditujukan kepada RS Royal Prima juga ditembuskan kepada Kemenkes RI,Komisi III dan Komisi IX DPR RI,BPJS Kesehatan RI,Dinas Kesehatan Sumatera Utara,Kepala BPJS Medan,DPRD Medan,Dinas Kesehatan Kota Medan.

Ketika akan dikonfirmasi,Rabu 12 Juni 2024,pihak RS Royal Prima belum bersedia memberikan keterangan.Petugas resepsionis di sana menganjurkan wartawan agar menghubungi HRD RS Royal Prima.(***)

Liputan : Joel Taruna

Pasien Ruslan kini dirawat di RS Sundari



Posting Komentar

0 Komentar