Oknum Tipiter Polda Sumut Diduga Tangkap Lepas Truk Pakan Ternak Ilegal


Medan,tarunaofficial
POSKO Orange Sumut telah membuat laporan ke Polda Sumatera Utara tentang adanya dugaan tangkap lepas pakan ternak ilegal milik PT TSI yang beralamat di Kawasan Industri Medan (KIM-3) Mabar Medan.

"Kita punya bukti berupa foto dan video saat Unit Tipiter  Polda Sumut menangkap truk pengangkut yang diduga berisi  pakan ternak tanpa sertifikasi milik PT TSI.Namun setelah itu truk tersebut dilepas kembali,"ungkap Subagio,selaku Ketua Posko Orange kepada wartawan Selasa (14/5/2024).

Subagio didampingi Sekretaris Posko Orange Sumut,Izhar Daulay berharap,Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi jajaran nya dan segera menindaklanjuti pengaduan Posko Orange Sumut.

Tanpa Sertifikasi

Dalam suratnya tanggal 14 Maret 2024,yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera ,Posko Orange Sumut mengungkapkan,peristiwa tangkap lepas terjadi pada 5 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 Wib.

Pada saat itu melintas truk dengan Nomor Polisi BK 8415 ND dalam perjalanan menuju Padang Brahrang,Kecamatan Selesai,Langkat.Dalam muatan truk ditemukan pakan ternak tanpa merk,tanpa sertifikasi mutu dan tanpa nomor pendaftaran yang diduga kuat milik PT TSI.

Meski jelas telah melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22 Tahun 2017  Tentang Pakan Ternak,tapi oleh oknum petugas Tipiter Ditkrimsus Polda Sumut,truk tersebut dilepas.

Kasus tangkap lepas dan dugaan produksi pakan ternak tanpa sertifikasi mutu oleh PT TSI telah beberapa kali dilaporkan oleh Posko Orange ke Polda Sumatera Utara tapi belum ditindaklanjuti.(***)

Sumber : https://www.kpkpost.biz.id/?m=1

Posting Komentar

0 Komentar