Air Sungai Bah Bolon Berubah Merah Darah Tanda-tanda Akan Terjadi Gempa Besar Di Sumatera Utara




P Siantar,Taruna Official

WARGA Kota Pematang Siantar Sumatera Utara geger dan terperangah setelah menyaksikan perubahan warna air Sungai Bah Bolon menjadi merah darah.Aliran sungai yang masuk dalam wilayah Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat ini yang secara tiba tiba berubah warna tersebut menimbulkan bebagai spekulasi.

Ada yang menyebutkan hal itu sebagai tanda tanda alam bahwa akan terjadi gempa besar di wilayah Sumatera Utara termasuk bencana alam yang sangat dahsyat yaitu meletusnya Gunung Sinabung di Kabupaten Karo.Prakiraan terjadinya bencana alam dahsyat ini sekitar bulan Agustus – September 2017.

Petugas dari Polsek Siantar Marihat bersama unit Sat IntelKam Polres Pematangsiantar, dan Kabid Pencegahan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemko Pematangsiantar Drs Amar Daulay SH didampingi Lurah Nagahuta Timur Herman Saragih SH dan Kepala Lingkungan Nagahuta Timur R Marpaung,Senin 7 Agustus 2017,mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan langsung.

Dari hasil investigasi diperoleh informasi bahwa penyebab merahnya warna air di aliran Sungai Bah Bolon akibat ulah warga masyarakat yang belum diketahui identitasnya yang membuang bungkusan di tempat pembuangan sampah di Jln DI Panjaitan Kelurahan  Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.

Bungkusan tersebut berisi Oaeker atau zat pewarna campuran sebagai bahan baku pembuat Paving Block dan pewarna pakaian atau wantek.Ketika petugas Dinas Kebersihan Pemko Pematangsiantar akan mengangkut sampah ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) namun Oaker tersebut  tidak diangkut dan sebahagian terjatuh ke dalam parit.Hingga akhirnya masuk ke aliran Sungai Bah Bolon dan sempat menjadi perhatian masyarakat pengguna jalan.

 

Selanjutnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemko Pematangsiantar membawa dan mengamankan sisa Oaker.Sementara Polres Pematang Siantar melakukan penyelidikan guna mengetahui pelaku pembuang zat pewarna tersebut.Kasus  ini termasuk kategori pencemaran lingkungan dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana.***

Posting Komentar

0 Komentar