Oleh : Dr. M. Iqbal Daulay, MA
Langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Reformasi Polri menjadi sinyal politik yang kuat bahwa transformasi kepolisian tidak bisa lagi berjalan setengah hati. Reformasi Polri kini diarahkan untuk membangun institusi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam konteks ini, muncul figur-figur perwira progresif yang membawa energi baru dalam tubuh Polri. Salah satunya adalah Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Kapolrestabes Medan yang baru dilantik, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumatera Utara.
Rekam jejak KBP Jean Calvijn menunjukkan sosok perwira dengan pengalaman strategis dan kepemimpinan yang kuat di bidang penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan kriminalitas terorganisir.
Dalam kapasitasnya sebagai Dirnarkoba Polda Sumut, ia dikenal tegas, cepat, dan berintegritas dalam menindak jaringan 9 narkotika lintas provinsi.
Namun, saat dipercaya memimpin Polrestabes Medan, wilayah hukum dengan kompleksitas sosial, ekonomi, dan kriminalitas yang tinggi.KBP Jean Calvijn tidak hanya menonjolkan ketegasan, tetapi juga menampilkan pendekatan humanis dan komunikatif, yang kini terformulasikan dalam visi “7 Commander Wish.”
7 Commander Wish menjadi arah baru Polrestabes Medan untuk membangun kultur kepolisian yang berintegritas, berorientasi pelayanan, dan dekat dengan masyarakat.
Di tengah semangat reformasi Polri yang sedang digelorakan, program ini merefleksikan komitmen moral dan manajerial untuk menghadirkan Polri yang humanis, berkeadilan, dan adaptif terhadap kebutuhan publik.
Kota Medan sebagai kota besar dengan heterogenitas tinggi menghadirkan tantangan nyata: kepadatan penduduk, maraknya peredaran narkoba, kriminalitas jalanan, konflik sosial, serta kesenjangan ekonomi yang berdampak pada stabilitas keamanan.
Dalam konteks ini, kepemimpinan KBP Jean Calvijn diuji untuk menyeimbangkan dua sisi: penegakan hukum yang tegas dan pelayanan publik yang empatik. Ia tampak berupaya menggeser paradigma kepolisian dari “penjaga keamanan” menjadi “penggerak kepercayaan masyarakat.”
Pengalaman panjangnya di bidang reserse menjadi modal penting dalam memahami struktur kejahatan perkotaan secara menyeluruh. Namun yang membedakan, ia tidak berhenti pada penindakan represif.
KBP Jean Calvijn juga menekankan pendekatan preventif dan edukatif, membangun sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, akademisi, serta komunitas masyarakat sipil dalam menjaga kondusivitas kota. Langkah ini mencerminkan paradigma community policing, model kepolisian modern yang berorientasi pada kemitraan sosial dan pencegahan kejahatan berbasis komunitas.
Selain tantangan eksternal, KBP Jean Calvijn juga menghadapi persoalan internal di tubuh Polrestabes: penegakan disiplin anggota, profesionalisme pelayanan publik, dan perubahan budaya birokrasi.
Di sinilah 7 Commander Wish menjadi pedoman moral sekaligus alat transformasi organisasi. Ia menekankan pentingnya pengawasan melekat, pembinaan spiritual anggota, dan keteladanan pimpinan sebagai fondasi reformasi internal. Pendekatan ini menunjukkan gaya kepemimpinan transformasional, di mana perubahan tidak dimulai dari sistem, tetapi dari nilai dan integritas pemimpin.
Dari perspektif akademik, gaya kepemimpinan seperti ini mencerminkan implementasi nyata dari prinsip good governance dalam institusi kepolisian. Transparansi, akuntabilitas, pelayanan cepat, dan keterbukaan komunikasi publik menjadi pijakan utama.
KBP Jean Calvijn juga dikenal responsif terhadap kritik publik serta aktif memanfaatkan media sosial untuk menjalin kedekatan dengan warga kota Medan. Hal ini penting untuk membangun kembali trust deficit antara masyarakat dan aparat keamanan.
Dengan latar belakang profesional yang kuat dan visi pelayanan yang membumi, kepemimpinan KBP Jean Calvijn Simanjuntak berpotensi menjadi miniatur reformasi Polri di tingkat lokal.
Dari Medan, ia dapat menunjukkan bahwa reformasi kepolisian bukan hanya agenda nasional, tetapi juga praktik nyata yang hidup di lapangan melalui kerja keras, integritas, dan keteladanan moral.
Jika gaya kepemimpinan semacam ini terus dikembangkan, Polri akan semakin dekat dengan cita-cita reformasi sejati: menjadi institusi pelindung rakyat yang profesional, dipercaya, dan dicintai masyarakat. Dari Kota Medan, semangat perubahan itu mulai menemukan wujudnya.(***)
Penulis adalah Akademisi dan Pemerhati Pelayanan Publik


















0 Komentar