Diduga Gunakan Ijazah Palsu,Dua Publik Figur Pablo Benua dan Rey Utami Dilaporkan ke Polisi


Jakarta,TARUNA OFFICIAL 
Dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng oleh skandal yang mengguncang publik. Kali ini, dua figur publik Pablo Benua dan istrinya Rey Utami resmi dilaporkan ke Polres Metro Depok oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa atas dugaan pemalsuan dokumen akademik.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 29 Agustus 2025. 

Dugaan pelanggaran mencakup Pasal 263, 264, dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Ijazah fiktif itu disebut digunakan dalam proses sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.

Temuan ini bermula dari surat klarifikasi yang dikirimkan oleh Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) pada 14 Agustus 2025, yang mempertanyakan keabsahan ijazah tiga calon advokat: PB, RU, dan CA.

Setelah melakukan pemeriksaan internal, STIHP Pelopor Bangsa menyatakan tegas: kampus tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama ketiga individu tersebut.

“Setelah dilakukan verifikasi, kami memastikan ijazah atas nama PB, RU dan CA tidak pernah dikeluarkan oleh STIHP Pelopor Bangsa,” tegas DR (c) Andi Tatang Supriyadi, Warek III STIHP Pelopor Bangsa, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/10).

Menurut Tatang, ketiganya memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun 2023, namun tidak pernah aktif dalam perkuliahan dan akhirnya dikeluarkan dari daftar mahasiswa aktif.

Yang lebih menggemparkan, Pablo Benua sempat mengklaim dirinya lulusan STIS Darul Ulum Lampung Timur tahun 2018. Namun, data kelulusan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) justru muncul secara misterius setelah laporan polisi dibuat.

“Kami menduga ada praktik mafia pendidikan yang perlu diselidiki lebih dalam oleh aparat penegak hukum,” ujar Tatang.

STIHP Pelopor Bangsa menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan untuk menyerang individu, melainkan untuk menjaga kredibilitas lembaga pendidikan dan mencegah penyalahgunaan nama institusi.

“Setelah laporan dibuat, pihak terlapor justru mencoba melakukan komunikasi dan musyawarah tanpa ada pengakuan atau permintaan maaf,” tambahnya.

Skandal ini membuka tabir gelap di balik proses sumpah advokat dan sistem pendidikan tinggi yang rentan disusupi praktik manipulatif. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan mafia ijazah yang mencoreng integritas profesi hukum dan dunia akademik.

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Metro Depok pada 29 Agustus 2025, dengan nomor LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. 

Pablo Benua dan istrinya Rey Utami diduga melanggar Pasal 263, 264, dan 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen, setelah menggunakan ijazah atas nama STIHP Pelopor Bangsa dalam proses sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.

Pengakuan Terbuka

Di tengah penyelidikan, muncul pula pengakuan mengejutkan dari seorang alumnus STIHP bernama AS. 

Dalam wawancara di kanal YouTube Cumi-Cumi.com (10/10/2025), AS mengaku tidak pernah mengikuti kuliah tatap muka maupun daring, tidak mengerjakan tugas, dan tidak menyusun skripsi — namun tetap dinyatakan lulus pada 2023.

“Gak pernah kuliah, gak pernah Zoom juga, cuma awal-awal aja. Selama tiga tahun langsung lulus,” ungkap AS.

Lebih parahnya, AS menyebut seluruh urusan akademik telah “dikoordinir” oleh pihak kampus, sementara pembayaran dilakukan melalui potongan gaji sebesar Rp1,3 juta per bulan.

“Semua sudah diatur orang kampus, kami tinggal bayar aja. Semua ada di grup,” katanya.

AS mengaku menyesal dan berharap kampus memperbaiki sistem pembelajaran agar mahasiswa benar-benar mendapat pendidikan yang layak.

“Cara begitu gak benar, saya menyesal karena gak dapat ilmunya,” pungkasnya.

STIHP Pelopor Bangsa menyatakan siap membuka seluruh data akademik untuk mendukung proses penyelidikan. Namun publik kini bertanya: seberapa dalam praktik mafia pendidikan telah merusak integritas akademik di Indonesia

Diketahui Rey Utami dikenal luas sebagai presenter acara olahraga, terutama sepak bola, di berbagai stasiun televisi nasional. Namun, tak hanya itu, ia juga pernah menjadi vokalis kedua dalam lagu 'Disaat Aku Mencintaimu' milik band Dadali.
Sedangkan Pablo Putra Benua  BMP SH atau yang akrab disapa Pablo Benua dikenal sebagai seorang Advokat atau Pengacara Profesional yang mendirikan Kantor Hukum REYBEN STRATEGIC LAWFIRM sejak tahun 2018 .(***)




















sumber liranews

Posting Komentar

0 Komentar