Labuhanbatu,TARUNA OFFICIAL
Keputusan Pengurus Besar Al Washliyah menunjuk Dr Dedy Iskandar Batubara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu menuai sorotan tajam.
Pasalnya, langkah tersebut diduga bertentangan dengan statuta perguruan tinggi serta prinsip tata kelola pendidikan tinggi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti).
Menurut statuta, ketika terjadi kekosongan jabatan rektor, posisi Plt seharusnya dijabat oleh Wakil Rektor I. Namun, penunjukan figur eksternal kampus menimbulkan kesan adanya politisasi kampus yang arogan, serta mereduksi independensi perguruan tinggi.
Penjabaran UU Pendidikan Tinggi (UU No. 12 Tahun 2012) Pasal 62 ayat (2):
Menegaskan bahwa pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pimpinan perguruan tinggi harus dilakukan sesuai dengan statuta perguruan tinggi masing-masing. Artinya, setiap langkah yang tidak sesuai statuta berpotensi melanggar hukum.
Pasal 63 ayat (1-3):
Rektor adalah pimpinan tertinggi perguruan tinggi yang dipilih dan ditetapkan sesuai mekanisme internal universitas.
Penunjukan Plt dari luar struktur yang ada dianggap menyalahi mekanisme ini.
Pasal 51 ayat (1-2):
Perguruan tinggi wajib mengelola secara otonom, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Politisasi kampus bertentangan dengan prinsip otonomi perguruan tinggi.
Pasal 52 ayat (2):
Statuta perguruan tinggi adalah aturan dasar penyelenggaraan perguruan tinggi.
Setiap kebijakan yang melanggar statuta sama artinya dengan melanggar UU Pendidikan Tinggi.
Sejumlah akademisi menilai, keputusan ini bisa merusak tatanan akademik dan kredibilitas institusi pendidikan tinggi. Jika tata kelola kampus tunduk pada intervensi politik, maka fungsi perguruan tinggi sebagai lembaga ilmiah yang otonom akan kehilangan marwahnya.
Karena itu,PB Al Washliyah diminta meninjau kembali penunjukan tersebut.
Kemendikbudristek perlu turun tangan memastikan kepatuhan terhadap UU Pendidikan Tinggi dan Statuta Universitas.
Civitas akademika Univa Labuhanbatu diimbau menjaga independensi dan menolak segala bentuk politisasi kampus.(***)
tim/red


















0 Komentar