Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Agar terhindar dari konflik politik berkepanjangan terkait gugatan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disarankan untuk mundur dari jabatannya.
Hal itu dikemukakan tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Menurutnya, jika benar ada bukti ijazah palsu, hal itu bisa menjadi skandal politik besar yang dapat memicu kemarahan rakyat.
“Kalau betul-betul ada bukti ijazah SMA-nya palsu, ini menjadi skandal politik. Kalau ijazah tidak sesuai syarat maju sebagai Capres-Cawapres, lebih bagus mundur sebelum rakyat marah memundurkannya,” kata Din Syamsuddin dilansir kantor berita politik RMol, Sabtu, 20 September 2025.
Din juga menyoroti proses administrasi pencalonan di KPU pada Pilpres 2024. Ia mengingatkan agar penyelenggara pemilu tidak bermain-main dengan kejujuran.
Sebab, jika terbukti ada manipulasi, potensi kerusuhan di masyarakat bisa terjadi.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menekankan pentingnya transparansi dalam menjaga stabilitas politik.
Kasus ini bermula dari gugatan warga sipil bernama Subhan terhadap Gibran dan KPU di PN Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Gugatan itu menilai syarat cawapres Gibran tidak terpenuhi karena diduga tidak pernah menempuh pendidikan SMA sederajat yang diakui hukum Indonesia.(***)
tim


















0 Komentar