Medan,TARUNA OFFICIAL
Gelombang kritik terhadap aparat kepolisian semakin menguat pasca beredarnya video intimidasi terhadap seorang jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di Kota Medan.
Netizen yang menelusuri rekaman tersebut mengklaim berhasil mengungkap identitas oknum aparat yang diduga melakukan intimidasi.
Dalam unggahan yang ramai dibagikan di media sosial, sosok pria berbaju hitam dengan tulisan ORORA tampak berada di lokasi aksi sambil membawa sebatang kayu.
Netizen menyebut bahwa pria tersebut adalah Alfiqhi Giswantara yang diduga merupakan anggota kepolisian.
Bahkan, akun Facebook yang dikaitkan dengannya diketahui mendadak dikunci setelah identitasnya ramai dibicarakan publik.
Kejadian intimidasi ini menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas jurnalis dan aktivis pers di Sumatera Utara.
Mereka menilai, tindakan aparat yang menghalangi kerja-kerja wartawan saat meliput demonstrasi merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Setiap jurnalis berhak mendapatkan perlindungan hukum saat melaksanakan tugasnya di lapangan. Intimidasi, apalagi oleh aparat, tidak bisa ditolerir. Ini jelas mencederai kebebasan pers," tegas salah satu perwakilan organisasi pers di Medan.
Publik mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan aparat dalam intimidasi jurnalis tersebut. Jika benar terbukti, maka sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai kode etik profesi Polri.
Selain itu, berbagai elemen masyarakat sipil juga mendorong Dewan Pers dan Komnas HAM untuk turun tangan melakukan investigasi independen.
Hal ini dinilai penting agar kebebasan pers benar-benar dilindungi, serta kejadian serupa tidak kembali terulang.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus peretasan, kekerasan, maupun intimidasi terhadap jurnalis di Indonesia. Padahal, jurnalis merupakan pilar demokrasi yang memiliki mandat menyampaikan informasi kepada publik secara bebas dan independen.(***)
tim/red


















0 Komentar