Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Pesta seks kaum LGBT kini kian ramai dan menjadi tren di Indonesia.Banyak acara pesta seks kaum homo ini digerebek polisi tapi tak membuat jera kaum homo ini membuat acara serupa.
Polisi menggerebek dugaan pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/6/2025). Dari pengungkapan ini, 75 orang ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Teguh Kumara, Selasa (24/6/2025), mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan ada pertemuan sesama jenis di sebuah vila di Bogor. ”Dari informasi itu, kami langsung mendatangi lokasi,” katanya.
Setelah tiba di sana, ungkap Teguh, pihaknya menemukan 75 orang sedang berkumpul menggelar acara dengan kontes pemilihan ”The Big Star”. Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Teguh, diketahui mereka datang atas undangan yang disebar melalui media sosial.
”Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering,” katanya. Dalam acara itu, para peserta mengikuti sejumlah acara hiburan, seperti lomba menyanyi dan menari.
Panitia Menyebarkan Undangan dengan Tema ’Family Gathering’.
Para peserta yang ikut diwajibkan membayar sebesar Rp 200.000. ”Kebanyakan peserta yang berpartisipasi merupakan warga dari Jabodetabek dengan rentang usia 21-50 tahun,” ungkapnya.
Selain menahan para peserta, lanjut Teguh, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, seperti empat bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang belum terpakai dan satu buah pedang untuk pertunjukan seni tari.
Saat ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk mendeteksi kondisi kesehatan para peserta apakah ada yang terindikasi terjangkit HIV.
Berulang
Pesta seks sesama jenis bukan baru terjadi kali ini. Pada 1 Februari 2025, polisi mengungkap kejadian serupa di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan. Sebanyak 56 peserta dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Iskandarsyah, pada 6 Februari 2025, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah RH, BP, dan RE.
Selain menangkap para perserta dan menetapkan tiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi, sabun mandi, dan obat anti-HIV.
Video penggerebekan acara pesta seks kaum homo
Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar peserta tinggal di wilayah Jakarta. Namun, mereka berdomisili di Bekasi, Tangerang, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kaltim, Banten, dan Sulawesi Selatan. Mereka juga ada yang berprofesi sebagai guru, dokter, dan bekerja sebagai karyawan swasta.
Pada Agustus 2020, ada pesta seks di sebuah apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya menangkap 56 orang dan menetapkan sembilan orang di antaranya sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan, para peserta berkumpul di tempat tersebut berdasarkan undangan yang dibuat melalui media sosial. Penyelenggara menjalin komunikasi dengan komunitas penyuka sesama lewat grup Whatsapp yang beranggotakan 150-an orang dan akun Instagram yang diikuti sekitar 80 pengguna.
Untuk acara pada 28-29 Agustus 2024 tersebut, panitia menamainya ”Koempoel-koempoel Pemoeda”. Pesta dikemas dalam bentuk permainan-permainan yang diwarnai hubungan seksual di antara para peserta. Untuk bisa ikut, masing-masing membayar Rp 150.000.
Jika membayar untuk tiga orang, ada potongan Rp 100.000 sehingga hanya membayar Rp 350.000.
Yusri menambahkan, salah satu tersangka membentuk komunitas khusus sesama jenis tersebut sejak Februari 2018.
Mereka mengaku sudah menghelat enam kali pesta. Permainan-permainan yang diadakan terinspirasi dari pesta serupa di Thailand.(***)
rel
0 Komentar