Ketakutan,Pihak Jokowi Keberatan Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu

Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo keberatan Bareskrim melakukan gelar perkara khusus soal kasus dugaan ijazah palsu kliennya. 

Namun, pihaknya tetap menghadiri agenda tersebut demi menghargai keputusan polisi.

“Sejak awal sebenarnya kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini, karena ini gelar perkara khusus pada saat penyelidikan itu tidak diatur dan tidak berdasar hukum,” kata Yakup di Bareskrim Polri, Rabu, (9/7/2025).

Yakup mengungkapkan bahwa agenda hari ini bukan lagi untuk melakukan pengujian atas materi-materi yang sudah ada. 

Melainkan, dikhususkan untuk kepolisian memaparkan proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Sehingga setelah gelar perkara khusus ini, harapan kami sudah makin jelas, makin clear, dan dari pihak mereka pun sudah tidak ada lagi yang harus dipertanyakan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Jokowi tidak hadir langsung dan telah memberikan kuasa kepada pengacaranya. 

Ia memastikan, pihaknya berkomitmen untuk menerima hasil akhir gelar perkara khusus hari ini.

“Harapan kami, pihak sana, sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, yang semuanya proses harus sesuai dengan koridor hukum, juga harus menaati hasil gelar perkara nanti,” ucapnya.

Gelar perkara khusus ini dimohonkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor kepada Bareskrim. 

TPUA menolak hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim yang menyatakan dokumen ijazah Jokowi identik dengan ijazah tiga rekannya di Fakultas Kehutanan UGM.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas dugaan ijazah palsu milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) setelah meyakini keaslian ijazah tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur tindak pidana dari laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tersebut.

"Kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan," katanya, Kamis (22/5/2025).

Menurutnya, ijazah SMA dan Strata 1 (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi telah dilakukan pemeriksaan dengan menghadirkan sejumlah saksi. Hasilnya, dokumen tersebut memiliki keaslian.

"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan UGM," ujarnya.

Demo Relawan Alumni UGM tuntut Joko Widodo perlihatkan ijazah asli ke publik


Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025). Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

Yakin 99,9 Persen Palsu

Sementara Pakar Telematika Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Bareskrim Polri.

Roy Suryo yakin ijazah milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 99,9 persen palsu. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri undangan gelar perkara khusus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Roy Suryo mengklaim, tudingan tersebut berdasarkan hasil analisis teknis secara digital terhadap ijazah milik Jokowi.

“Jadi, saya bersama Doktor Rismon Nanti akan menjelaskan secara teknis Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu,” kata Roy, Rabu (9/7/2025).

Roy beserta rombongan TPUA tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.30 WIB. Kepada awak media, ia mengaku bakal menyerahkan laporan hasil analisisnya bahwa ijazah milik Jokowi merupakan palsu.

Ia menyebut laporan hasil analisanya itu akan disampaikan kepada penyidik bersama alumni UGM sekaligus Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Roy mengungkapkan beberapa indikator yang membuat ijazah Jokowi dinilai palsu lantaran dari hasil uji Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan pas foto.

Selain itu, kata dia, hasil face comparison antara pas foto di ijazah Jokowi juga disebut tidak memiliki kecocokan data dengan foto Jokowi saat ini.

Tak hanya itu, Roy mengklaim hasil uji ijazah milik Jokowi yang bernomor 1120 juga tidak mempunyai kecocokan dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM nomor 1115-1117.

Lebih lanjut, ia menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang sudah disebut sebagai Profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, kata dia, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986.

“Terakhir, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli,” tuturnya.

Terpisah, Rismon berharap dalam gelar perkara khusus itu Bareskrim dapat menjelaskan prosedur uji forensik yang telah dihasilkan hingga menyimpulkan bahwa ijazah milik Jokowi merupakan asli.

“Kami harap Bareskrim bisa menjelaskan prosedur-prosedur forensik yang telah dilakukan atau yang diklaim telah dilakukan,” jelasnya.(***)




Sumber cnn

Posting Komentar

0 Komentar