Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut perkara korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut). Anggota kepolisian juga turut diperiksa untuk mendalami perkara ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan ada satu anggota polisi yang ikut dimintai keterangan sebagai saksi. Budi menyebut pemeriksaan itu sudah berjalan.
"KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota di kepolisian dan sudah berjalan dengan baik," kata Budi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Penyidik mendalami pembangunan jalan hingga aliran dana pada proyek-proyek tersebut.
Dari pemeriksaan ini, KPK mendapatkan petunjuk baru soal proyek yang dikerjakan salah satu tersangka.
"Terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Sumut, tentu bagaimana proses pengadaannya dan aliran uangnya ke pihak mana saja. Juga di PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian penyidik menemukan adanya petunjuk terkait dengan proyek yang dikerjakan tersangka KIR di beberapa kabupaten ataupun kota lainnya," papar Budi.
Budi tidak merinci siapa sosok anggota polisi yang turut diperiksa. Pemeriksaan itu didukung penuh oleh Polda Sumatera Utara.
"Untuk detail saksi dimaksud nanti kami cek dulu ya. Siapa, gitu kan. Namun, kemarin pada saat proses pemeriksaan, dari Polda Sumut juga mendukung proses pemeriksaan tersebut sehingga bisa berjalan dengan baik," tandasnya.
KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Juni 2025.
Belakangan, KPK menetapkan lima tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Salah satu tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR Sumut, yakni Topan Ginting.
Sementara empat tersangka lainnya ialah Rasuli Efendi Siregar (RES), selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara yang juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen; Heliyanto (HEL), selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; Akhirun Efendi Siregar (KIR), selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi (RAY), selaku Direktur PT RN.(***)
rel
0 Komentar