Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat Pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) bahwa empat Pulau yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sah milik Aceh.
Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Dalam konferensi pers itu hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
"Pemerintah dibimbing langsung oleh Pak Presiden, tadi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat Pulau di Sumatra Utara dan di Aceh," kata Prasetyo.
"Berdasarkan laporan, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung, dan kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa 4 pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," tegas Prasetyo.
Saat Mensesneg Hadi mengumumkan keputusan itu, tampak Bobby Nasution mengangguk pelan.
Sebuah anggukan singkat, seolah mengafirmasi kenyataan yang tak bisa diganggu gugat.
Seketika, ia menirukan pelafalan kata 'Aceh' dari mulutnya. Mengikuti gaya penyebutan sang menteri.
Tatapannya lalu jatuh ke podium, menyimak seksama pernyataan resmi yang dibacakan.Tangannya tetap menyila menggenggam map di depan perut, tak bergerak.
Matanya lalu bergerak, menoleh ke samping sejenak, sebelum kembali mengarah ke depan dengan wajah datar.
"Berdasarkan laporan Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung dan kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan, bahwa kepemerintahan berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan," ujar Mensesneg.
Dengan keputusan tersebut, Prasetyo berharap polemik empat pulau itu diakhiri. Sehingga, masyarakat kembali bersatu.
"Kita mengharapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," pungkasnya.(***)
rel
0 Komentar