Medan,TARUNA OFFICIAL
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumut menangkap Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut.
Topan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK sejak pagi hari ini, Sabtu (28/62025) dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Topan termasuk dalam lima orang yang ditangkap KPK di Mandailing Natal dan Medan. Ia disebut sebagai pihak terakhir yang ditangkap di Medan sebagai hasil pengembangan dari OTT yang berlangsung di Tapanuli Selatan.
Hal ini tidak mengherankan, sebab kasus korupsi yang dipersoalkan KPK itu merupakan proyek milik Pemerintah Provinsi Sumut yang dikerjakan di Tapanuli Selatan.
Kontraktornya adalah PT Dalihan Natolu Grup, perusahaan kontraktor ternama di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.
Terjaringnya Topan Ginting ini bukan hal yang mengejutkan dan beberapa staf PUPR sudah mengetahuinya sejak awal namun enggan berkomentar.
“Sejak kemarin Bapak Topan memang tidak masuk kantor. Kami tidak tahu di mana posisinya. Soal penangkapan KPK itu, kami tidak tahu apakah beliau juga ikut terjaring. Tapi tadi saya sempat melihat berita di TV terkait enam orang yang diperiksa KPK, sepertinya ada salah seorang yang badannya mirip Bapak Topan. Hanya saja saya tidak bisa memastikan apakah itu beliau atau tidak,” kata pejabat di Dinas PUPR Sumut itu.
Padahal sebenarnya Topan sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi. Sosok ini disebut kloter terakhir yang tiba.
Topan dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Sudah menjadi rahasia umum kalau Topan Ginting merupakan pejabat kesayangan Bobby Nasution yang juga menantu mantan Presiden Joko Widodo.
Sejak Bobby duduk sebagai Walikota Medan, karir Topan terus melambung bak roket. Dari jabatan Camat Medan Tuntutan, ia dipromosikan Bobby Nasution sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan bahkan pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan.
Ketika Bobby terplih sebagai Gubernur Sumut, Topan ditarik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Tingkat provinsi.
Tentu saja jabatan itu sangat basah dan sarat dengan proyek. Tidak heran jika Topan disebut-sebut sebagai pejabat yang turut mengatur sumber keuangan bagi Bobby.
Kekayaan Topan meningkat pesat sejak ia menduduki posisi Eselon II di masa pemerintahan Bobby Nasution, baik sewaktu di Pemko Medan maupun setelah duduk sebagai kepala dinas di tingkat provinsi.
Karena itu Topan ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK, bukanlah yang mengejutkan.(***)
rel
0 Komentar