Fakta Persidangan : Budi Arie Terlibat JUDOL Kian Terang Benderang

Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Ternyata eks Menkominfo Budi Arie pernah mendapatkan laporan terkait dugaan pengamanan situs judi online (judol), namun tidak ditindaklanjuti. 

Hal ini diungkap Rajo Emir, saksi dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, kemarin, Senin (23/6/2025).

Dalam kesaksiannya, dia mengungkap Budi Arie sudah tahu praktik tersebut sejak lama tapi tak ada langkah konkret untuk menghentikannya. 

Rajo Emir yang merupakan supervisor di sebuah biro pajak mengaku mengenal sejumlah pegawai Kominfo yang ikut terlibat dalam praktik perlindungan terhadap situs-situs judol agar tidak diblokir. Mereka adalah Fakhri Dzulfikar, Yoga Priyanka Sihombing, Yudha Rahman Setiadi.

Dia juga mengklaim pernah menerima uang dari pihak-pihak yang dikenal di Kominfo tersebut, meksipun belum pernah bertemu secara langsung sebelumnya.

"Menerima uang? Dari mereka itu dari siapa orangnya?," tanya Jaksa.

"Dari Yudha, Syamsul, Denden," jawab Rajo Emir.

Rajo mengaku dirinya telah menerima uang dari Denden dan pihak lain itu sejak bulan September 2023.

"Saudara menerima uang itu mulai kapan?," tanya Jaksa.

"Dari tahun 2023, bulannya September," kata Rajo.

Rajo Emir juga mengungkap, saat awal mula mengenal Jimi adalah sosok yang memiliki banyak teman yang ahli mengelola situs judol. Jimi menyatakan ketertarikan untuk bertemu dengan seseorang di Kominfo. Dari situlah komunikasi mulai terbangun.

"Saya awalnya ketemu sama orang satu kantor, sudah gitu ada kenal sama saya, nelepon, saya speakerphone," ujar Rajo.

"Si Jimi ini memiliki banyak teman yang mengelola judi online," sambungnya.

Lebih lanjut, Rajo mengaku bahwa Jimi meminta dikenalkan kepada Fachri, yang diduga memiliki akses atau kedekatan dengan orang-orang di Kominfo. Pertemuan pun akhirnya terjadi.

"Jimi itu minta dikenalkan dengan Fachri. Kemudian saya bilang minggu depan Jimi ke Jakarta, janjian dengan Fachri," ungkap Rajo.

Rajo menyebutkan bahwa pembicaraan Fachri dan Jimi berkisar pada proses yang berkaitan dengan situs judi online. Bahkan, ia sempat dijanjikan bagian oleh Jimi.

"Pokoknya dia menjanjikan, 'oh nanti menerima sekian begini-begini'," tutur Rajo.

Namun, Rajo menolak terlibat lebih jauh dalam praktik tersebut. "Saya bilang sama Fachri saya enggak mau ikut-ikutan. Kalau kalian mau terus, enggak usah sama saya," katanya menegaskan.

"Beresnya, beberapa hari kemudian, saya laporkan. Apa yang mereka lakukan itu ke Kominfo pak," kata Rajo melanjutkan.

"Kenapa sodara laporkan?," tanya Jaksa.

"Buat saya ini kan sesuatu hal yang harusnya diketahui ya. Mestinya tidak dilakukan. Saya datang ke kantor Kominfo," ujar Rajo.

Rajo mengaku melaporkan langsung kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kominfo Arief Tri Hardiyanto. Menurutnya, pada saat itu Arief langsung menelpon menteri Kominfo pada saat itu, Budi Arie untuk menyampaikan masalah tersebut.

"Kemudian saat itu pak Arief Tri langsung menelepon kepada Pak Menterinya depan saya, bahwa ada temuan dari saya. Itu tahun 2023," ungkap Rajo.

"Sampai saudara ngelapor gimana ceritanya?," tanya Jaksa lagi.

"Pak irjen (Arief) ni bilang, bahwa ini nggak bisa dibuktiin kalau tidak ada uangnya," kata Rajo.

Mendengar pernyataan Irjen Kominfo itu, Rajo mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk melaporkan masalah tersebut. Termasuk membuat surat.

"Saat itu Pak Irjennya bilang suratnya jangan dikirim dulu," ungkap Rajo.

"Intinya sodara melaporkan lah ya?," tanya Jaksa.

"Karena Dari pak irjennya bilang tidak bisa kalau tidak ada (bukti uangnya)," jawab Rajo.(***)



rel

Posting Komentar

0 Komentar