TB Hasanuddin : Manut Kepada Jokowi Jenderal Agus Tak Layak Lagi Panglima TNI

Jakarta,TARUNA OFFICIAL 
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin terang-terangan tuding Jenderal Agus Subiyanto tidak layak lagi Panglima TNI.

Tudingan TB Hasanuddin itu buntut polemik mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo.

TB Hasanuddin menilai Jenderal Agus mudah diintervensi pihak luar TNI terkait keputusan-keputusan strategis, seperti mutasi Letjen Kunto.

"Kalau saya lihat pimpinan TNI ini sudah tidak efektif lagi. Mengapa? Jadi mudah diintervensi, mudah dikendalikan, dan bukan oleh presiden tetapi oleh orang di luar kapasitas."

"Kalau misalnya orang sipil bisa mengendalikan Panglima TNI, matilah kita," katanya dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di YouTube Kompas TV, Senin (5/5/2025).

Hasanuddin mengungkapkan tidak layaknya Jenderal Agus menjadi Panglima TNI ditambah ketika memberikan pernyataan terkait polemik revisi UU TNI yang dinilai publik dapat membangkitkan dwifungsi kembali layaknya di era Orde Baru.

Namun, bukannya membantah, Jenderal Agus justru mengungkapkan bahwa TNI telah menjadi institusi multifungsi setelah adanya revisi UU TNI.

Hasanuddin menilai ketika Jenderal Agus tidak segera dicopot jabatannya sebagai Panglima TNI, maka akan semakin banyak kebijakan hingga pernyataan yang kontraproduktif ke depannya.

"Ada sebuah pernyataan bahwa TNI akan kembali ke dwifungsi, tiba-tiba Panglima TNI mengatakan bukan kembali ke dwifungsi, bahkan TNI sudah multifungsi.Bagaimana ini menjelaskannya? Kan harusnya mengatakan tidak mungkin kami kembali ke dwifungsi, bahwa perubahan-perubahan untuk kepentingan bangsa dan negara, yes, tetapi justru disebut multifungsi," ungkap TB Hasanuddin.

Perintah Jokowi ?

Pada kesempatan yang sama, Hasanuddin menduga mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bukanlah perintah dari Presiden Prabowo Subianto kepada Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.

Dia justru menduga mutasi tersebut adalah perintah dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hasanuddin mengungkapkan dugaan tersebut berdasarkan sosok pengganti Letjen Kunto yaitu Laksda TNI Hersan yang menjabat sebagai Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III.

Sebagai informasi, Laksda TNI Hersan adalah mantan ajudan Jokowi saat menjadi Presiden RI periode pertama yaitu pada 2016-2017.

"Panglima TNI memutasikan yang bukan KSAD, KSAL, KSAU, boleh. Boleh memutasikan Jenderal Kunto? Boleh."

"Tetapi masalahnya apakah itu sudah sesuai dengan perintah Presiden (Prabowo)? Atas perintah siapa? Konon, itu yang menjadi penggantinya mantan ajudan Presiden ke-7, berarti Panglima TNI atas arahan dan mungkin 'atas perintah' Presiden ke-7," kata Hasanuddin.

Hasanuddin pun menilai dibatalkannya mutasi Letjen Kunto dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD karena perintah Prabowo.

Dia mengungkapkan adanya keputusan itu lantaran Prabowo adalah Panglima Tertinggi TNI.

"Kalau kemudian setelah keluar surat keputusan dan lima hari kemudian diralat, hanya satu yang meralat dan memiliki kewenangan di atas Panglima TNI ya Presiden," jelasnya.

Di sisi lain, Hasanuddin mempertanyakan integritas terkait Jenderal Agus yang kuat dugaan diintervensi oleh Jokowi terkait mutasi Letjen Kunto yang notabene sudah berstatus masyarakat biasa.

"Yang saya tidak habis pikir, bagaimana Panglima TNI masih diintervensi oleh seorang sipil. Ini bahaya," jelasnya.

Alasan Pembatalan

Diketahui, Jenderal Agus Subiyanto meralat mutasi perwira tinggi TNI yang baru satu hari diumumkan melalui Keputusan 554a/IV/2025 yang mengoreksi mutasi dalam Surat Keputusan 554 yang ditandatangani 29 April 2025. 

Dari sebanyak 237 perwira tinggi, tujuh orang dibatalkan mutasinya termasuk putra Try Sutrisno yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo hingga mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Laksda TNI Hersan.

Awalnya, Letjen Kunto digantikan Laksda Hersan menjadi Pangkogabwilhan I

Demikian pula Pangkolinlamil Laksda TNI Krisno Utama tidak jadi dimutasi menjadi Pangkoarmada III.

Selain itu, ada empat perwira tinggi yang batal dimutasi yaitu Laksda TNI Rudhi Aviantara yang tadinya dimutasi menjadi Panglima Kolinlamil, Laksma TNI Phundi Rusbandi yang tadinya menjadi Kepala Staf Kogabwilhan I, Laksma TNI Benny Febri yang tadinya menjadi Waaskomlek KSAL, serta Laksma TNI Maulana yang tadinya Kadiskomlekal.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyebut penangguhan mutasi 7 perwira tinggi TNI dilakukan karena ada perencanaan dari sisi organisasi dan personalia.

"Ini kan sesuai yang pertimbangkan para pimpinan masing-masing. Siapa-siapa yang harus yang sudah bergeser. "

"Ternyata setelah dipertimbangkan dengan perkembangan situasi yang ada saat ini, ternyata masih harus dipimpin oleh pati (perwira tinggi) yang bersangkutan," ungkap Kristomei saat konferensi pers via daring pada Jumat (2/5/2025) malam.

Ia juga menegaskan penangguhan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas atau pernyataan dari ayah Kunto, Try Sutrisno.

"Jadi kan tadi sudah saya tegaskan di awal bahwa mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar dari organisasi TNI."

"Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orang tuanya Pak Kunto, karena.., enggak, tidak ada kaitannya."

"Dia (Try Sutrisno) Purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan TNI aktif saat ini.

Pernyataan-pernyataan itu juga tidak menyebabkan, oh, gara-gara itu Pak Kunto bergeser. Enggak, tidak. Ini hanya karena memang ada perencanaan dari sisi organisasi dan dari staf personalia," lanjut dia.(***)

Rel/Tribunnews.com/KompasTV

Posting Komentar

0 Komentar