Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Kepolisian Daerah Metro Jaya kemungkinan tidak melanjutkan tahap pemeriksaan saksi-saksi pada tahap penyelidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo.
Hal ini membuka peluang bagi Rismon Sianipar dan Eggi Sudjana untuk tidak diperiksa oleh polisi.
“Kita lihat nanti apakah masih perlu untuk mengklarifikasi orang-orang tersebut, atau sudah cukup dengan keterangan yang sudah ada,” ucap Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak dalam konferensi pers, Jumat, 16 Mei 2025.
Reonald mengatakan, saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 24 orang saksi untuk diklarifikasi terkait kasus ijazah palsu Jokowi tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh dari puluhan saksi tersebut, penyelidik akan menilai apakah masih membutuhkan keterangan saksi tambahan atau dapat langsung menaikkan tahapan hukum ke proses penyidikan.
“Bisa saja langsung dinaikkan ke tahap penyidikan atau ke tahap yang selanjutnya, kita tunggu saja,” tutur Reonald.
Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihak kepolisian telah memeriksa 24 orang sebagai saksi dalam laporan yang dibuat Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut didaftarkan oleh Jokowi atas banyaknya tuduhan ijazah palsu yang dirinya terima.
“Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan,” ucap Ade pada Kamis, 15 Mei 2025.
Ada lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi dalam kasus ini.
Mereka adalah Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar (RS), Eggy Sudjana (ES), Tifauzia Tyassuma (TT), dan seseorang berinisal K. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Kamis, 15 Mei 2025 kemarin.
“Saya tadi sudah menjawab dengan detail sekitar 26 pertanyaan,” kata Roy saat ditemui awak media seusai pemeriksaan kala itu.
Sebelumnya, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi lainnya.
Mereka di antaranya adalah Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Mikhael Sinaga.
Sementara salah satu saksi lainnya, yaitu mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak kunjung memenuhi panggilan.
Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, dan Rustam Effendi memenuhi panggilan polisi pada Kamis, 8 Mei 2025.
Sementara pada Rabu, 14 Mei 2025, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Rizal Fadhillah, Mikhael Benyamin Sinaga, serta Kurnia Tri Royani.
Dipanggil Polda Metro
Sementara pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar mengaku siap menghadiri pemanggilan pemeriksaan pertama Polda Metro Jaya yang konon dijadwalkan pada Rabu, (21/5/2025).
Seperti diketahui, Rismon merupakan salah satu di antara Roy Suryo dan Dokter Tifa yang dilaporkan Jokowi atas tuduhan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.
Karena harus memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Rismon mengaku harus menunda pertemuannya dengan Kagama Cirebon Raya.
"Maaf, gak jadi ke Cirebon, soalnya dapat panggilan Polda Metro. Panggilan pertama," ujar Rismon kepada fajar.co.id, Selasa (20/5/2025).
Rismon menegaskan, jika terjadi kriminalisasi, maka itu sudah menjadi bagian dari risiko atas langkah yang telah ditempuh. "Kriminalisasi tetap ada, tapi itu resiko," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya akan tetap berpegang teguh pada hasil kajian meskipun telah masuk ke ranah hukum. "Iya dong, kajian ilmiah kok ya harus seperti itu," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, menyatakan bahwa pihaknya telah mengundang Rismon Sianipar dalam waktu dekat ini.
Rencana itu bertujuan sebagai bagian dari kelanjutan upaya mediasi terkait polemik ijazah mantan Presiden Jokowi.
Langkah ini Heru sebut sebagai bagian dari kontribusi Kagama dalam menghadirkan solusi damai tanpa mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.
“Mas Rismon memang secara khusus kita undang dan memang beliau oke untuk datang ke Cirebon, sebagai bagian dari lanjutan mediasi yang kita sudah sampaikan progres dan hasilnya,” ujar Heru, Selasa (20/5/2025).
Heru yang juga merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai, isu ijazah Jokowi menyangkut banyak pihak, termasuk dirinya, Rismon, dan lainnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya pendekatan yang mengedepankan dialog dan solusi konstruktif.
“Jadi mas Rismon dan saya selaku mediator dan alumni UGM tentunya ada isu yang sangat penting. Baik pada mas Rismon, saya, dan Pak Jokowi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Heru menuturkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari semangat damai yang menjadi ikon Kagama Cirebon Raya.
Mediasi tersebut, kata Heru, tidak akan mengganggu proses hukum, melainkan memberi opsi alternatif untuk menyelesaikan konflik secara damai.
“Tentunya ini mempunyai dampak untuk kegiatan yang akan kita terus lakukan lewat mediasi. Sebagaimana pada proposal perdamaian yang menjadi ikon Kagama Cirebon,” terangnya.
“Kendati demikian, kita tidak menggangu proses hukum yang sudah berjalan, kita hanya memberikan opsi alternatif, baik saat ini, nanti, dan pasca dilakukan proses hukum di pengadilan,” tambah Heru.(***)
rel
0 Komentar