Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Diduga Pesanan Pihak Tertentu

Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letjen TNI Kunto Arief

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang sebelumnya dimutasi menjadi staf Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).

Selain Kunto, pembatalan mutasi juga berlaku bagi enam perwira tinggi (pati) TNI lainnya.

Ke enam nama tersebut antara lain Laksda TNI Hersan (Pangkoarmada III), Laksda TNI Krisno Utomo (Pangkolinlamil), Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek Kasal), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus Kasal).

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pembatalan mutasi tersebut dilakukan karena sejumlah jenderal yang dimutasi masih memiliki tugas penting di posisi mereka saat ini.

"Dari rangkaian mutasi terhadap Letjen Kunto, ternyata ada sejumlah perwira tinggi yang belum bisa meninggalkan jabatannya. Jadi, setelah didiskusikan, diputuskan untuk meralat atau menangguhkan proses mutasi tersebut," ujar Kristomei dalam keterangan pers virtual, Jumat (2/5).

Ia menegaskan bahwa mutasi di tubuh TNI murni dilakukan demi kebutuhan organisasi dan telah melalui pertimbangan matang dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Kristomei juga membantah adanya alasan lain di balik pembatalan tersebut.

"Semua mutasi ini ada pertimbangannya, mengapa seseorang harus berpindah, kenapa yang lain tidak, itu semua telah dikaji dengan cermat," katanya.

Pembatalan mutasi Letjen Kunto tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. SK tersebut diterbitkan pada 30 April 2025 dan ditandatangani langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Surat ini sekaligus mengubah isi SK Panglima TNI sebelumnya, yakni Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. 

Penjelasan ini sekaligus menyiratkan mutasi yang dilakukan sebelumnya tidak direncanakan dengan matang sesuai kebutuhan institusi TNI.

Sementara pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, batalnya mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo menunjukkan sikap Presiden Prabowo Subianto bahwa Prabowo adalah presiden yang sesungguhnya.

Jamiluddin menduga, Prabowo tidak menginginkan Letjen Kunto dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I TNI sehingga TNI akhirnya memutuskan untuk membatalkan mutasi tersebut.

"Secara politis, Presiden tampaknya tak menginginkan pergantian tersebut. Presiden tetap menginginkan Kunto Arief tetap pada jabatannya,” kata Jamiluddin kepada Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).

“Hal ini tentu melegakan, karena Prabowo sudah menunjukkan sebagai presiden sesungguhnya. Sikap dan ketegasan seperti ini memang yang diinginkan rakyat dari Prabowo,” ujar dia melanjutkan.

Panglima TNI Disorot DPR Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno
Jamiluddin tidak memungkiri bahwa mutasi yang dilakukan TNI terhadap Kunto beraroma politis karena terjadi tak lama setelah munculnya deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Salah satu tokoh dalam forum tersebut adalah ayah Kunto, yakni Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.

Sedangkan, perwira yang disiapkan untuk menggantikan Kunto adalah Laksamana Muda Hersam yang pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, ayah Gibran Rakabuming.

“Dekatnya waktu peristiwa politik itu dengan keluarnya penggantian jabatan Kunto Arief menguatkan spekulasi keputusan itu sangat politis,” kata Jamiluddin.

"Hal ini memunculkan spekulasi Jokowi masih kuat di tubuh TNI,” ujar dia melanjutkan.

Ia pun berpandangan, faktor politik pula yang membuat akhirnya mutasi tersebut dibatalkan.

Jamiluddin menduga, Prabowo tidak merestui mutasi Kunto Arief sehingga TNI membatalkan mutasi.

“Bisa jadi Prabowo yang meminta langsung ke Panglima TNI agar jabatan Kunto Arief dikembalikan,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, TNI mengumumkan mutasi 237 pati TNI mutasi tujuh perwira tinggi (pati) diumumkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025, salah satu perwira yang dimutasi adalah Kunto.

Namun, keesokan harinya, TNI membatalkan mutasi terhadap 7 orang pati TNI, termasuk Kunto, melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

“Mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orang tuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” katanya coba meyakinkan publik.(***)

rel

Posting Komentar

0 Komentar