Medan,TARUNA OFFICIAL
Anggaran pembelian kue tart Rp 40 juta lebih dalam APBD Sumut menjadi salah satu isu yang diangkat dalam peringatan Hari Buruh (May Day) tahun 2025 di Medan.
Izhar Daulay aktivis buruh yang juga pimpinan Solidaritas Himpunan Buruh (SOHIB) yang tergabung dalam
Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR SUMUT) mengangkat isu kue tart saat berorasi di depan kantor DPRD Sumut.(01/05/2025).
Izhar Daulay menegaskan, bahwa May Day adalah hari perlawanan bukan hari untuk bersenang-senang
"Kita coba tarik ke belakang, tentu kita masih ingat pahlawan pejuang buruh perempuan Marsinah adalah seorang aktivis dan buruh pabrik pada masa Orde Baru.
Marsinah bekerja di Perusahaan pada PT Catur Putra Surya Porong, Sidoarjo yang diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993, setelah menghilang selama tiga hari.
Video Presiden Prabowo Subianto mendukung Marsinah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional
Lanjut Izhar dalam orasinya,masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang bisa kita lihat langsung di depan mata kita.
Terkait upah minimum,THR, BPJS Ketenagakerjaan, K3,
jam kerja yang berlebih, penahanan ijazah di tempat kerja,
kekerasan terhadap pekerja, pelecehan dan lain sebagainya.
"Belum lagi baru baru ini badai PHK terjadi.Ini tentu PR besar kepada negara apa bentuk jaminan atau perlindungan negara terhadap pekerja yang di PHK," katanya lagi.
Kalau di Sumatera Utara ada hal yang sangat miris.Gubernur Sumut Bobby Nasution yang memiliki slogan Kolaborasi Sumut Berkah justru membuat anggaran untuk membeli kue tart Rp 40 juta lebih.
Menurut Izhar,kebijakan Itu sangat melukai hati para pekerja terkena PHK dan para pekerja yang saat ini sangat sulit mencari kerja.Padahal pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi anggaran tapi ini malah sebaliknya.
Kaum buruh di Sumatera Utara merasa heran di mana perhatian pemerintah serta yang katanya wakil rakyat kepada para pekerja baik formal maupun informal.
Jangankan upah layak,upah minimum saja,itu bagaikan cerita khayalan dan mimpi di siang bolong bagi sebagian besar para pekerja.
Padahal upah di bawah upah minimum adalah suatu pelanggaran
pidana tapi sampai saat ini masih sangat banyak perusahaan nakal yang membayar upah pekerja di bawah upah minimum.
"Seolah olah para pengusaha nakal tersebut kebal hukum dan tidak takut terhadap aturan tersebut",ujarnya.
Izhar Daulay juga mengingatkan kepada para pekerja bahwa perjuangan masih panjang untuk terwujudnya kesejahteraan.
"Kalau kesejahteraan serta ketidak-adilan yang kita dapatkan di negara kita yang kita cintai ini hanya ada satu kata,LAWAN," pungkasnya.(***)
rel
0 Komentar