Tanda-tanda Mulai Panik,Jokowi Siapkan Pengacara

Jakarta,TARUNA OFFICIAL 
Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean, menanggapi rencana mantan presiden Jokowi, yang dikabarkan tengah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi penyebar isu dugaan ijazah palsu.

Dikatakan Ferdinand, langkah Jokowi tersebut tidak lebih dari sekadar ancaman yang tidak akan benar-benar dilakukan.

"Menurut saya, apa yang dilakukan Jokowi, mengumpulkan pengacara untuk mengambil langkah hukum terkait persoalan ijazahnya itu, basa-basi dan gertak sambal," ujar Ferdinand Kamis (10/4/2025)

Ferdinand mengatakan, jika Jokowi berani menempuh proses hukum, maka orang-orang akan menuntut pembuktian ijazahnya.

Maka dari itu, ia menilai, jika memang ingin menyelesaikan polemik, seharusnya Jokowi cukup menunjukkan bukti otentik berupa ijazah aslinya kepada publik.

"Kalau toh ujung-ujungnya pembuktian ijazah, kenapa tidak ditunjukkan saja, kan selesai persoalan. Kan semudah itu," sebutnya.

Tambahnya, apa yang dilakukan Jokowi itu hanya ingin menakuti pihak yang dikabarkan akan mendatangi UGM untuk mendapatkan data lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi.

"Itu hanya untuk menakuti orang apalagi ini tanggal 15 rencananya akan ada yang mengecek UGM dan di mana Jokowi KKN ketika kuliah," tandasnya.

Ferdinand bilang, jika saja benar orang-orang seperti mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mendatangi UGM, maka akan menjadi ancaman tersendiri bagi Jokowi.

"Ini tentu ancaman besar bagi Jokowi, jadi saya pikir cara dia merespons ini adalah bentuk kepanikan, kekhawatiran, keresahan, ketakutan," kuncinya,ungkapnya.

Sebelumnya, Jokowi, menggelar pertemuan bersama tim kuasa hukumnya di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, pada Rabu (9/4/2025).

Pertemuan ini membahas opsi untuk menempuh jalur hukum atas tudingan berulang terkait keaslian ijazahnya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Anggota tim hukum, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menimbang langkah hukum sebagai respons terhadap serangkaian tuduhan yang dinilai sudah melewati batas.

Ia menyebut sejumlah pihak mulai menggunakan cara-cara yang tak sesuai hukum, bahkan berpotensi masuk kategori penyebaran kabar bohong dan fitnah.

“Saat ini kami sedang mempertimbangkan opsi hukum, karena belakangan ini muncul berbagai narasi yang tidak berdasar. Ini sudah mengarah pada fitnah dan informasi palsu yang bisa merusak reputasi,” jelas Yakup.

Selama ini, menurut Yakup, pihak Jokowi cenderung bersikap pasif dalam menyikapi isu tersebut.

Namun karena isu itu terus berulang, langkah hukum kini dianggap perlu dipertimbangkan secara serius.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada beberapa gugatan terkait hal serupa, di antaranya yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN, dan semuanya dimenangkan oleh pihak Jokowi.

"Sejak tahun 2023, kami sudah hadapi tiga perkara dua di PN Jakpus dan satu di PTUN. Semua gugatan itu ditolak. Tapi anehnya isu ini tetap muncul," ucapnya.

Yakup juga mempertanyakan kenapa isu ini masih terus diangkat, padahal pihak kampus tempat Jokowi menempuh pendidikan juga telah menyatakan secara resmi bahwa ijazah tersebut sah.

UGM sendiri, melalui Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, telah menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni resmi kampus tersebut.

Dalam keterangan tertulis pada Jumat (21/3/2025), Sigit menyatakan bahwa Jokowi pernah aktif dalam kegiatan kemahasiswaan dan telah memenuhi seluruh kewajiban akademik, termasuk menyelesaikan skripsi.

“Ijazah dan skripsi beliau asli. Beliau tercatat mengikuti perkuliahan, menyusun skripsi, aktif di organisasi kemahasiswaan, dan dinyatakan lulus dari UGM,” ujar Sigit dalam siaran pers yang dimuat di laman resmi kampus.(***)

(Pajar.co.id)

Posting Komentar

0 Komentar