Semarang,TARUNA OFFICIAL
Kapolda Jateng, Irjen Ribut Hari Wibowo kembali diterpa masalah serius soal pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng.
Kasus pungli di Polda Jateng mencuat selepas postingan viral di media sosial X dan TikTok mengenai adanya bekas tahanan Polda Jateng yang mengaku menjadi korban pungli.
Video bekas tahanan di Rutan Polda Jateng diduga jadi korban pungli oknum Polisi
"Saya mau bikin laporan karena saya kasihan dengan tahanan lain maupun tahanan yang akan datang. Karena sudah ditahan disuruh bayar," ucap bekas tahanan tersebut dalam akun TikToknya.
Polda Jawa Tengah masih melakukan penyelidikan soal dugaan pungutan liar (pungli) di ruang tahanan (rutan) Mapolda Jateng.
Penyelidikan masih berjalan dengan langkah awal melakukan pemeriksaan terhadap para petugas jaga rutan.
"Sudah ada proses pemeriksaan, kami sedang dalami laporan itu (pungli di tahanan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (10/4/2025).
Artanto mengapresiasi terhadap yang bersangkutan yang telah berani menyampaikan kejadian tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan melalui Propam Polda Jateng," tuturnya.
Artanto menegaskan,ketika dugaan tersebut ditemukan pelanggaran maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
"Nanti kami informasikan ketika terjadi pelanggaran," jawabnya kepada awak media.(***)
Rel
0 Komentar