Viral,Video Pegawai Ungkap Dugaan Praktek Jual-Beli Kamar Narapidana di Lapas Sampit

Sampit,TARUNA OFFICIAL

Baru-baru ini jagat Maya dihebohkan dengan sebuah video yang diunggah oleh seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sampit,Kalimantan Tengah.

Dalam video tersebut,seorang pegawai bernama Faizal mengungkapkan dugaan praktek Pungli jual-beli kamar tahanan hingga peredaran Narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.

Praktek jual-beli kamar tahanan ini diduga dilakukan oleh oknum Kalapas bersama oknum Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Sampit berinisial TS.

Pada video berikutnya,Faizal mengunggah saat dirinya diperiksa di Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.

Kembali Faizal mengungkapkan kekecewaannya.Sebab,oknum TS yang tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus jual-beli kamar tahanan malah dilantik menjadi Pembina Keamanan Pemasyarakatan di Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.

Padahal dari hasil pemeriksaan Dirpam Intel ditemukan transaksi hingga ratusan juta rupiah dari rekening TS yang diduga kuat berasal dari praktek jual-beli kamar tahanan.

“Kepada Presiden Prabowo Subianto,Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Komisi III DPR RI agar menindaklanjuti kasus ini.Kami tidak tau ke mana lagi harus melaporkan kebobrokan yang terjadi di Lapas Sampit,”kata Faizal.

Dugaan praktek jual-beli kamar tahanan yang berujung pada pengendalian peredaran Narkoba dari dalam Lapas disinyalir bukan hanya terjadi di Lapas Sampit.Tapi tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di Lapas lain di Indonesia.

Hal ini sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.Namun sulit untuk dibuktikan kecuali bila ada orang dalam yang membocorkan informasi atau ada operasi pendadakan dari pihak Polri.

Video viral pegawai ungkap kebobrokan Lapas Kelas II-B Sampit,Kalimantan Tengah


Berkaitan dengan dugaan masih maraknya peredaran Narkoba dan pengendalian Narkoba di Lapas,Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta bantuan Kepolisian untuk melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Hal itu disampaikan Agus secara langsung saat menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, pada Jumat (14/2) siang.

Dalam pertemuan itu, Agus mengakui apabila keamanan di Lapas masih menjadi permasalahan utama yang harus dibenahi. Khususnya, kata dia, untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas yang masih kerap terjadi.

"Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran kepolisian, karena personel kami sangat terbatas," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Agus mengatakan kolaborasi dengan Korps Bhayangkara itu sangat diperlukan untuk mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan peredaran narkoba.

Untuk mendukung pemberantasan narkoba itu, kata dia, saat ini terdapat 313 narapidana yang telah dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari lapas.

"Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan," tuturnya.

"Kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang," tambahnya.

Di sisi lain, Agus juga mengaku telah menerbitkan surat edaran agar jajarannya dapat bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum yang tengah melakukan penyelidikan peredaran narkoba di lapas.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menegaskan pihaknya siap membantu Kementerian Imipas dalam memberantas Narkoba. Terlebih Indonesia juga masuk dalam kategori darurat Narkoba.

"Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1x24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi 3 bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusa Kambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun," pungkasnya.(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar