Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Polri Jangan Anti Kritik

Jakarta,TARUNA OFFICIAL 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku menerima semua kritikan yang disampaikan band Sukatani.Termasuk semua kritikan dari masyarakat. 

Pihaknya telah memberikan perintah kepada semua jajaran agar tidak anti kritik. 

Hal ini kata Jenderal Listyo setelah mendengar lagu Bayar Bayar Bayar yang dinyanyikan band Sukatani. 

"Polri tidak anti-kritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan," ujar Listyo Sigit kepada media, Jumat (21/2/2025).

"Dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan," katanya lagi.

Kapolri menjelaskan, pada prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan.

Menurut dia, jika ada anggota yang melanggar, maka mereka akan diberikan hukuman. Sebaliknya, jika si anggotanya baik dan berprestasi, maka pasti diberikan rewards.

"Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan. Dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," ujar Listyo Sigit.

Diketahui, grup band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah mengeluarkan permintaan maaf kepada Institusi Polri.

Dalam pernyataannya, band ini mengungkapkan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.

Dalam sebuah unggahan di Instagram, Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy, mewakili band menyampaikan permohonan maaf atas lirik kontroversial dalam lagu tersebut.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’," kata Ufti pada Kamis (20/2/2025).

Bersamaan itu, band Sukatani juga mengumumkan bahwa mereka telah menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital.

Menurut mereka, lagu yang sempat viral dengan lirik “bayar polisi” tersebut seharusnya merupakan bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar peraturan.

“Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, yang memiliki lirik ‘bayar polisi’," ujar Ufti.

Ditawari Jadi Duta Polri

Terlanjur dipecat kepsek sebagai guru, Novi Citra vokalis Sukatani kini ditawari Kapolri jadi duta Polri.

Usai viral, kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mau jadikan Band Sukatani sebagai duta Polri.

Sebelumnya Novi Citra Indriyati yang berprofesi sebagai guru SD ini diduga telah dipecat dari pihak sekolah.

Novi, yang juga berprofesi sebagai guru di salah satu SD di Banjarnegara, Jawa Tengah, itu ternyata telah mengalami penonaktifan status di data pokok pendidikan (Dapodik). 

Penonaktifan tersebut dilakukan oleh admin sekolah pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.19 WIB.

Listyo Sigit ingin Band Sukatani sebagai duta Polri.Ajakan itu  disampaikan dalam rangka semangat untuk melakukan perbaikan institusi serta mencegah terjadinya perilaku menyimpang seluruh personel. 

Menurutnya, hal tersebut akan terealisasi apabila Band Sukatani berkenan dijadikan duta ataupun juri untuk institusi Polri. 

"Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," ujar Sigit dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).

Sigit kembali menegaskan serta menunjukkan komitmennya bahwa Polri dewasa dan tidak anti-kritik.

Dia mengeklaim Polri saat ini terus menerima dan terbuka terhadap seluruh bentuk saran dan masukan. 

"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi untuk bisa menjadi organisasi modern yang terus melakukan perubahan dan perbaikan menjadi lebih baik," tuturnya. 

Kemudian, Sigit mengaku tidak pernah melarang ataupun membungkam siapa pun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi. 

Dia mengatakan, dirinya dan institusi Polri sangat terbuka akan kritik. 

"Dan bagi kami kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri," imbuh Sigit.

Langgar Syariat Islam

"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah  bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya.Tapi yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ucap Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati dilansir Minggu (23/2/2025).

Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru. 

"Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. 

Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru," jelasnya. 

Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru. 

Kepala sekolah tidak menampik memang pemberhentian langsung dilakukan kepada Novi Citra Indiryati pada Februari 2025 yang lalu. 

"Kode etik sudah disosialiasiskan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konseksekuensinya. 

Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka," ucapnya. 

Diketahui Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati melamar menjadi guru pada tahun 2020/2021. 

Dan resmi bergabung menjadi bagian dari SD IT Mutiara Hati pada 2022. Dulunya dia adalah guru Wali kelas.

Pihak sekolah menegaskan pada intinya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang sudah dilanggar. 

"Beliau mengajar baik, cuma namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," katanya. 

Pihak sekolah juga merasa kaget dengan peristiwa viral tersebut.

Dan pihak sekolah sudah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada yang bersangkutan. 

"Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil.Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya," pungkasnya.(Rel)

Posting Komentar

0 Komentar