Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto akhirnya ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak Kamis (20/2/2025).
Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto akan ditahan selama 20 hari.
"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Setyo juga menyampaikan bahwa saat ini telah dilakukan permintaan keterangan terhadap 53 orang saksi dan 6 orang ahli terkait perkara tersebut.
"Dan juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, dan barang-barang lainnya," ujarnya.
Setyo menambahkan bahwa penyidik KPK tetap melakukan pemberkasan secara simultan untuk kasus suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat Hasto dan Harun Masiku.
"Tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasan secara simultan," ucapnya.
Memang sudah diprediksi sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan ditahan usai diperiksa KPK.
Dia turun dari lantai dua gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan KPK, Kamis (20/2/2025).
Hasto tampak dikawal oleh dua petugas KPK, dan tangannya terlihat diborgol. Di lobi, sejumlah politikus PDIP terlihat berkumpul, di antaranya ada Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning.
Di belakang Ketua KPK, Hasto kepalkan tangan sambil tersenyum lebar meski tangan diborgol.
Tampak hadir juga pengacara Hasto, Magdir Ismail, yang membelanya di sidang praperadilan
Hasto sempat menyalami mereka sebelum meninggalkan lobi dalam kawalan petugas.
Sebelumnya pada Kamis pagi,Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto menyatakan bahwa ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik.
"Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Usai diperiksa KPK,langsung tangan Hasto diborgol dan dipakaikan rompi oranye.(Tim)
0 Komentar