Seleksi Kepling di Kecamatan Medan Labuhan Tidak Transparan ?


Medan,TARUNA OFFICIAL

Proses pergantian dan pengangkatan Kepling (Kepala Lingkungan) di Medan banyak memunculkan cerita baru.Mulai dari soal jual jabatan hingga merembet ke urusan politik uang pada Pilgub Sumatera Utara dan Pilkada Medan 2024.Belakangan muncul lagi istilah LURAH MOBIL BARU.

Berawal dari geger praktik pungutan liar dalam proses pergantian dan pengangkatan Kepling di Kecamatan Medan Denai dan Medan Amplas.Calon Kepling yang gagal melakukan aksi protes.Kasus ini sudah mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Medan,Robi Barus SE MAP dan David Roni Ganda Sinaga.

Kasusnya semakin menarik perhatian masyarakat karena mulai menyerempet kepada persoalan Pilgub Sumatera Utara dan Pilkada Kota Medan 2024.Bahkan juga terkait dengan istilah LURAH MOBIL BARU.Kok bisa ?

Tim Taruna Official coba melakukan penelusuran di Kecamatan Medan Labuhan yang telah menyelesaikan proses pergantian dan pengangkatan Kepling sebagaimana diatur dalam Perwal (Peraturan Walikota) No 21 Tahun 2021 yang dikeluarkan Bobby Nasution selaku Walikota Medan.

Di Kecamatan Medan Labuhan ternyata banyak Kepling incumbent yang tidak terpilih lagi.Salah satunya Usman,Kepling 2 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan.

Kepada Taruna Official Usman mengaku telah mengikuti semua proses seleksi pergantian dan pengangkatan Kepling sesuai Perwal No 21 Tahun 2021.

Dari 3 orang calon yang seleksi hanya Usman yang berhasil lolos seleksi akhir di kantor Camat Medan Labuhan.Sementara 2 kandidat lainnya dinyatakan gugur dalam proses verifikasi awal.

Tapi anehnya,hingga kini Usman tidak diangkat lagi sebagai Kepling.Malah Camat Medan Labuhan Khairun Nasir T SSTP MSP mengeluarkan SK No 100.3/236/XII/2024 tentang pemberhentian Usman sebagai Kepling 2 Kelurahan Martubung.

“Saya hanya ingin mendapatkan penjelasan yang konkrit dari camat maupun lurah di mana letak kesalahan saya sehingga tidak lolos jadi Kepling.Padahal dari tiga kandidat yang mengikuti seleksi,hanya saya yang lolos verfikasi,ungkap Usman,Kamis (16/1/2025).

Dalam kesempatan itu,Usman banyak bercerita tentang peran Kepling dalam Pilkada Medan 2024.Tentang dana yang diterima hanya Rp 10 juta per lingkungan hingga soal istilah Lurah Mobil Baru.

Namun kebenarannya masih belum terkonfirmasi kepada Camat Medan Labuhan maupun Lurah Martubung.(***)

Liputan : Juliandar

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Usut Pilkada 20224 dan peran Pejabat pemerintah dibalik itu.

    BalasHapus