Kapolri Janji Sikat Habis Judi Online

Jakarta,TARUNA OFFICIAL 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menangkap semua yang terlibat judi online.Pihak-pihak yang terlibat dalam judi online dipastikan tak akan selamat dari jeratan hukum.

Penegasan itu disampaikan buntut dari tertangkapnya sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas dugaan kongkalikong judi online di Tanah Air.

“Kami tentunya segera melakukan pemberantasan terhadap judi online dan kita bergerak cepat, bersama-sama dengan tim dan sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun,” kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Sigit mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberantas judi online.Penindakan tegas itu bakal dilakukan kepada internal maupun eksternal.

“Tim terus bergerak. Kami belum bisa sebutkan siapa-siapanya kalau sedang berjalan. Namun, sesuai dengan arahan Presiden, untuk tindak tegas siapa pun, jangan sampai rakyat jadi korban,” tambahnya.

Kepolisian RI juga tengah bekerja keras bersama-sama dengan Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga seluruh aliran dana,seluruh alat bayar yang digunakan dan jaringan yang ada bisa diurai satu per satu.

Setelah koordinasi dengan Menkomdigi Meutya Hafid, Sigit mengakui dirinya telah mendapatkan restu agar anggota Polri mendalami lebih lanjut siapa pun yang terlibat. 

Bukan hanya praktik kongkalikong judi online di Kementerian Komdigi, Sigit menegaskan pihaknya akan menindak bandar-bandar judi internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi daring ini betul-betul bisa kita berantas. Kita minimalisasir termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," kata Sigit.

Sebelumnya, sebanyak 16 orang telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menuturkan polisi juga bakal semua menyita aset hasil kejahatan milik para pelaku.

"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan," katanya, Senin (4/11/2024).

Aset yang diperoleh akan dikembalikan kepada negara.
Belum disebutkan secara rinci nominal kerugian yang diderita oleh negara akibat penyalahgunaan wewenang situs judol ini.

Beberapa pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap Polri karena menyalahgunakan wewenang pengawasan ribuan situs judi online. 

Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, tapi tak melakukan hal itu.

Salah seorang pegawai Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan, terdapat sekira 1.000 situs judi online yang dibina.

Artinya, dari 5.000 situs judol, 4.000 situs judol dilaporkan ke atasannya telah diblokir, sisanya yang 1.000 tidak diblokir.

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. 

Dari hasil menjaga situs itu, pihaknya mempekerjakan admin dan operator dengan upah Rp5 juta setiap bulannya.

Karea itu Polisi akan menyita aset belasan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ketahuan membekingi 1.000 judi online. Total Polisi akan mendalami aset 16 tersangka judi online untuk disita negara.

"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan," katanya, Senin (4/11/2024).

Gaya hidup oknum Kementerian Komdigi usai ketahuan jadi beking situs judi online disorot netizen.

Salah satunya akun @PartaiSocmed yang mengunggahnya pada Jumat, 1 November 2024 menyorot gaya hidup dua pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dua oknum pegawai Komdigi itu bernama Denden Imadudin Soleh (DIS) sebagai Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika dan Fakhri Dzulfiqar (FD) sebagai pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi).

Disebutkan salah satu tersangka yakni Denden Imadudin Soleh sudah hampir mencalonkan diri sebagai Bupati Sumedang 2024 namun batal.

Denden terlihat hobi jalan-jalan ke luar negeri hanya untuk menyaksikan sepak bola.Selain itu Denden juga kerap memakai jam tangan mewah yang harganya mencapai ratusan juta.

"Salah satu pejabat Komdigi yang ditangkap. Denden Imadudin Soleh, Ketua Tim Keamanan Informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika,"tulisnya.

"Sempat mau nyalon Bupati Sumedang 2024, duitnya banyak,"sambungnya.

Sementara oknum lainnya bernama Fakhri Dzulfiqar yang disebut sudah direkrut bandar Judol sejak tahun 2022.

Disebutkan gaya hidup Fakhri Dzulfiqar cukup hedon karena sering gonta-ganti mobil limited edition. 

"Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yang jadi antek judi online! Namanya Fakhri Dzulfiqar.

Sejak direkrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap,"tulis akun @PartaiSocmed yang telah terverifikasi.

Menilik dari lama Linkedin Fakhri Dzulfiqar, ia merupakan lulusan Universitas Pasundan Bandung.

Fakhri Dzulfiqar mulai bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital sejak 2020 hingga 2024.

Sebagai informasi ribuan situs judi online selama ini ternyata dilindungi oleh oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Polda Metro Jaya berhasil meringkus sejumlah oknum Kementerian tersebut yang melindungi 1.000 situs judi online di Indonesia agar tidak terblokir. 

Terungkap oknum tersebut mampu meraih untung mencapai miliaran rupiah dalam kasus perlindungan terhadap akun situs judi online.

Hal ini diketahui usai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bertanya langsung ke salah satu oknum saat menggeledah markas mereka. 

"5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira, kepada oknum itu.

"Tergantung Pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak," jawab sang oknum.

Diketahui, ada 1.000 dari 5.000 situs judi online yang dijaga oknum tersebut supaya tidak terblokir.

Sedangkan sisanya yang dilaporkan ke pimpinannya agar diblokir.

"Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” ucap oknum itu.

“Dibina? Maksudnya?," Wira bertanya.

“Dijagain Pak, supaya tidak terblokir," jawab  oknum tersebut.

Keuntungan yang diakui pelaku yakni senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.

"Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," kata oknum.

Dengan demikian, jika 1.000 situs judi online dikali keuntungan Rp8,5 juta maka meraup untung hingga Rp8,5 miliar.

Dari hasil itu, sang oknum mampu memberi upah kepada sejumlah pegawai sebagai admin serta operator Rp5 juta per bulan.(Rel)


Posting Komentar

0 Komentar