Gerindra Bakal Jadikan KPU dan Bawaslu Lembaga Adhoc Seperti PPK dan PPS


Jember,TARUNA OFFICIAL
Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) bersiap mengkaji wacana untuk menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi lembaga ad hoc.

Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi Gerindra DPR-RI Bambang Haryadi saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jember, Jumat (22/11/2024).

Menurutnya, hal itu dilakukan karena Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024. Sehingga tahun selanjutkan KPU-Bawaslu tidak punya kegiatan.

"Tapi bukan berarti ini akan langsung di-ad hoc-kan. Tetapi kami akan kaji secara mendalam apakah ke depan KPU-Bawaslu kami buat ad hoc," ujarnya.

Dia mengatakan, pertimbangan menjadikan KPU-Bawaslu tidak jadi lembaga permanen supaya lebih hemat anggaran negara.

"Untuk efisiensi anggaran negara. Toh tahun depan mereka juga tidak memiliki kegiatan," kata Bambang.

Namun kata Bambang, Fraksi Gerindra di DPR-RI masih perlu melakukan kajian mendalam serta mempertimbangkan saran banyak pihak sebelum mengusulkan KPU-Bawaslu menjadi lembaga ad hoc.

"Fraksi kami akan melakukan kajian secara menyeluruh. Kami dengar dan menghitung secara politik maupun ekonomi dalam efesiensi anggaran itu," ucap legislator asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember ini.

Bambang mengatakan, hal itu tidak ada kaitannya dengan masalah netralitas penyelenggara Pemilu/Pilkada saat pesta demokrasi. Tetapi hal itu semata-mata untuk menghemat anggaran negara.

"Untuk efisiensi anggaran saja. Kalau terkait itu (netralitas penyelenggara) tetap kami proses kok bahkan fraksi kami di Komisi II meminta agar semua KPU dan Bawaslu agar tetap diawasi," Imbuhnya.

Artinya masa jabatan KPU dan Bawaslu akan sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.(Rel)

Posting Komentar

0 Komentar