Jakarta,TARUNA OFFICIAL
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus, mengungkapkan dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam pemenangan sejumlah calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.
Ia menyebut oknum kepolisian sebagai "partai cokelat" dan menuduh institusi tersebut menjadi perusak demokrasi.
“Partai cokelat ini sudah barang tentu adalah oknum-oknum kepolisian. Cuma karena tidak hanya satu, mungkin sebaiknya kami tidak menyebut oknum.
Ini sudah sesuatu yang bersifat garis komando,” kata Deddy dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Deddy juga menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menudingnya terlibat dalam kerusakan demokrasi dan meminta pertanggungjawaban atas institusi yang dipimpinnya.
“Itulah refleksi kami terhadap institusi kepolisian. Dan ini bukan lahir dari rasa kebencian. Kami ingin menyampaikan kepada seluruh rakyat, ada seseorang di institusi itu yang harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di belakangnya,” ujarnya.
Namun, Deddy belum membeberkan secara detail bukti terkait kecurangan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi itu akan diungkapkan dalam persidangan mendatang.
“Itu nanti akan menjadi bahan pembuktian di sidang,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian dalam Pilkada 2024.
“Kami menerima begitu banyak laporan-laporan tentang penyalahgunaan kekuasaan dari Polri. Semula kami menyebut sebagai oknum. Tetapi melihat terjadi begitu banyak di wilayah maka itu tidak lagi oknum,”ujarnya pada konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (20/11/2024).
Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut isu "partai cokelat" sebagai kabar bohong atau hoaks.
“Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai cokelat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks,” katanya dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (29/11/2024).
Menurut Habiburokhman, tuduhan tersebut tidak masuk akal karena pola koalisi dalam Pilkada bersifat dinamis dan berbeda di setiap wilayah.
“Jadi hampir tidak mungkin Kapolri yang menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu karena pilkada itu bisa terjadi mix antarkubu partai-partai politik,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya setiap pernyataan didasarkan pada bukti kuat untuk menjaga kondusivitas.
“Kami minta sesama teman-teman anggota DPR walaupun kita bebas berpendapat, tapi harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat. Jangan hanya narasi-narasi karena ini isu yang akan bisa menjadi situasi tidak kondusif,” tuturnya.(Rel)
1 Komentar
biasa yang kalah pasti ngedumel, ingat waktu kecil pas main kelereng, .... wkwkwk
BalasHapus