Makassar,TARUNA OFFICIAL
Massa aksi yang tergabung dalam KEJAM SUL-SEL mendesak Kapolda Sulsel segera memeriksa pemilik PT Sanusi Putra Mandiri.
Dalam aksi demonstrasi di Playover Makassar, Azhari Hamid selaku koordinator lapangan menuntut Kapolda Sulsel untuk memanggil dan memeriksa pemilik PT Sanusi Putra Mandiri yakni SC yang diduga kuat terlibat dalam skandal mafia BBM bersubsidi yang ada di Sulawesi Selatan.
Masa aksi menduga, SC sebelumnya menggunakan PT Wisan Petro Energi untuk menjual BBM bersubsidi kepada pengusaha industri.
Karena perusahaan tersebut dianggap melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku maka SC mendirikan perusahaan baru ini yakni PT Sanusi Putra Mandiri untuk memperlancar bisnis BBM solar bersubsidi dan AVTUR yang di dapatkan dari Bandara Sultan Hasanuddin.
BBM ini disebut-sebut dikirim ke perusahaan yang ada di Morowali Sulawesi Tengah dan dikirim ke kapal-kapal baik kapal PT Pelni maupun kapal swasta.
Pola dan cara kerja perusahaan baru ini sama seperti perusahaan yang sebelumnya yaitu PT Wisan Petro Energi yang terstruktur dan terorganisir.
Bisnis ini jelas melanggar hukum karena BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Menurut Azhari, bahwa demonstrasi ini dilakukan didasari keprihatinan terhadap aktifitas para pelaku usaha Migas yang dinilai sering melanggar hukum tapi tidak pernah diadili.
Para pelaku yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi baik individu maupun perusahaan dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi,yang menyebutkan, Setiap Orang Yang Menyalahgunakan Pengangkutan Dan/Atau Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) Yang Disubsidi Pemerintah Dipidana Dengan Pidana Penjara Paling Lama 6 (Enam) Tahun Dan Denda Paling Tinggi Rp 60.000.000.000,00 (Enam Puluh Miliar Rupiah).
“Keberadaan mafia BBM menjadi salah satu masalah besar dalam ketersediaan bahan bakar minyak di Sulsel.Dan masalah utama sebenarnya bukan pada besarnya subsidi yang harus dikucurkan pemerintah dari anggaran negara, melainkan kebocoran penggunaan atau penyaluran BBM yang selama ini terjadi,” ujar orator lainnya
Karena itu massa aksi mendesak aparat kepolisian untuk memeriksa dan mengaudit perusahaan milik saudara SC yang bergerak di bidang distribusi solar industri yang diduga kuat sebagai kamuflase untuk pendistribusian solar ilegal.
Mereka juga memberi warning, apabila dalam waktu dekat Kapolda Sulsel tidak memeriksa dan mengusut tuntas kasus dugaan mafia BBM ini akan melakukan aksi lebih massif dengan beberapa poin tuntutan yaitu,
1. Mendesak Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh oknum Polri yang diduga membeking PT SANUSI PUTRA MANDIRI dan mafia BBM terutama Divisi Kriminal Khusus Polda Sulsel.
2. Mendesak Kapolda Sulsel untuk memeriksa dan mengadili oknum SC selaku pemilik PT SANUSI PUTRA MANDIRI yang diduga mengangkut BBM bersubsidi.
3. Mendesak PPATK memantau segala bentuk transaksi keuangan di instansi Polda Sulsel yang memiliki riwayat transaksi mencurigakan.
4. Mendesak Pertamina Reg 7 memberikan sanksi dan menghentikan kerja sama dengan PT SANUSI PUTRA MANDIRI.(Tim)
0 Komentar