Kekerasan Dialami TKI di Luar Negeri Jadi PR Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Medan,TARUNA OFFICIAL
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto sudah memiliki tugas yang harus diselesaikan secepatnya terutama kasus kekerasan dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dialami warga negara Indonesia di luar negeri.

Kasus yang marak terjadi akhir-akhir ini adalah warga negara Indonesia yang dipekerjakan pada bisnis judi online dan penipuan online.

Termasuk kasus Robiin,eks anggota DPRD Indramayu yang terjebak oleh mafia bisnis penipuan online di Miyanmar.


Video Tenaga Kerja Indonesia yang disekap di Miyanmar.

Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri,menerangkan bahwa Kementrian Luar Negeri telah menerima pengaduan mengenai masalah Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga terjebak di perusahaan Online Scam di Myawaddy, Myanmar.

Koordinasi segera dilakukan dengan KBRI Yangon. Berdasarkan pendalaman, Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy. 

Wilayah ini merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.

Berbagai upaya telah dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon antara lain mengirimkan beberapa nota diplomatik ke Kemlu Myanmar, koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional. 

Setidaknya terdapat 59 negara yang memiliki kasus serupa di Myawaddy.Saat ini tercatat terdapat 81 kasus WNI di Myawaddy, termasuk kasus Robiin, yang masih terus ditangani. Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkan dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi.

Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan kesepakatan kerja di luar negeri melalui media sosial dan selalu mengikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri.(***)

Editor : Juliandar

Posting Komentar

0 Komentar