Di Rumah Oknum TNI Ditemukan 22 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan

Medan,TARUNA OFFICIAL
Sebuah rumah yang diduga milik oknum TNI di Sumatera Utara digerebek karena dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor curian termasuk dari aksi begal.

Rumah oknum TNI itu berada di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Napitupulu, mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (15/10/2024).

Awalnya, seorang warga melaporkan sepeda motornya hilang saat diparkir di teras rumahnya, Desa Namo Bintang, pada Jumat (11/10/2024).

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan identitas dua pelaku, yakni Kasimta Saragih (33) dan Frans Andi Ginting (36).

Pada Rabu (16/10/2024), polisi menangkap Kasimta di Durin Tonggal.

Saat diinterogasi, Kasimta mengaku telah menjual sepeda motor curian itu kepada pria berinisial HG di Durin Tonggal seharga Rp 3 juta.

"Kami lakukan pengembangan pada Kamis (17/10/2024) dan mendatangi rumah HG. Di pekarangan, belakang, dan dalam rumah, ditemukan 22 unit motor yang diduga hasil kejahatan," ujar Krisnat.

Menurut Krisnat, HG tidak dapat menunjukkan dokumen resmi dari puluhan sepeda motor tersebut.

Semua sepeda motor akhirnya dibawa ke Polsek Pancur Batu.

Namun, HG tidak dibawa untuk diperiksa karena diduga merupakan prajurit TNI.

Kasus ini diserahkan ke Denpom 1/5 Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"(Terkait HG) sedang didalami oleh rekan-rekan dari POM TNI. Dia sebagai pemilik rumah," jelas Krisnat.

Diduga sepeda motor tersebut sudah lama disimpan.Hal ini dibuktikan dengan kondisi yang sudah rusak dan berdebu.

"Berdasarkan yang kita lihat ini sudah lama karena barang-barang ini kondisinya ada yang sudah rusak,"kata AKP Krisnat.

Puluhan sepeda motor berbagai jenis dan merek ini ditemukan di halaman depan, halaman belakang hingga bagian dalam rumah oknum personel TNI tersebut.

Karena Herdianta Ginting (HG) merupakan oknum personel TNI aktif, maka AKP Krisnat langsung berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan.

Selanjutnya, personel TNI itu diserahkan ke Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan Polisi, belum sempat menginterogasi prajurit TNI tersebut karena bukan wewenang nya.

"Belum kita ambil keterangan (karena langsung diserahkan ke TNI). HG pemilik rumah,"ujarnya.

Di lokasi personel menemukan barang bukti berupa kunci letter T yang diduga digunakan untuk mencuri sepeda motor.

"Pengungkapan ini juga dibantu adanya rekaman CCTV yang mana pada saat itu pelaku menggunakan baju berwarna merah dan celana warna hitam,"ungkapnya.

Karena sempat melawan, pelaku terpaksa dilumpuhkan.

"Saat kita melakukan pengembangan  salah satu tersangka ini berusaha mengancam keselamatan petugas sehingga harus kita berikan tindakan tegas.Keselamatan petugas, hal utama bagi kami,"ujarnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, tersangka Kasimta Saragih dan Frans Andi Ginting sudah berulangkali mencuri sepeda motor.

Kasimta Saragih dan Frans Ginting kini ditahan di Polsek Pancur Batu.Keduanya dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Rel)

Video korban begal di Jl Plamboyan Raya Kecamatan Medan Selayang



Posting Komentar

0 Komentar