Marimutu Sinivasan Ditangkap Saat Mau Kabur ke Malaysia


Jakarta,TARUNA OFFICIAL

Pemilik Grup Texmaco Marimutu Sinivasan berhasil ditangkap oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Entikong saat hendak kabur ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Minggu (8/9) petang.

Marimutu yang merupakan salah satu obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berdalih pergi ke negara tetangga tersebut untuk berobat.

Padahal ia masuk dalam daftar cegah karena memiliki utang besar ke negara.

"Lebih tepatnya mencegah beliau keluar via PLBN Entikong Kalbar. Paspor kita tahan," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (9/9).

Melalui perusahaanya, Marimutu memiliki tunggakan utang BLBI sebesar Rp8,09 triliun kepada negara karena mendapatkan bantuan saat krisis moneter 1998 silam.(***)

Editor : Juliandar

Posting Komentar

0 Komentar