Gol,Polri dan KPK Usut Penyelewengan PON XXI Aceh-Sumut


Jakarta,Taruna Official

Polri dan KPK turun tangan 
mengusut dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang berlangsung di Aceh-Sumut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan tim-tim penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyelewengan dalam PON 2024 tersebut.

"Kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” kata Listyo dalam keterangan resminya, Kamis 12 September 2024.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga akan menggandeng penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan dalam menangani kasus Ini. Polri pun telah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo.

“Iya, kita akan segera berkoordinasi dengan Menpora untuk itu,”  ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya ramai diberitakan venue dan akses jalan yang belum siap dan jauh dari kata layak, hal tersebut kemudian menjadi perbincangan masyarakat.
 
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, melaporkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun laporan itu tidak disebut jelas bentuk penyelewengan yang ada, tapi diduga terkait keuangan penyelenggaraan kegiatan olahraga itu.

Laporan tersebut dilakukan karena Bareskrim Polri dan Kejagung saat ini merupakan bagian Tim Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Tata Kelola PON XXI Aceh-Sumut.

Dito tidak merinci apa saja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri-Kejagung terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut tersebut. 

Dirinya cuma menyampaikan bahwa ada beberapa keluhan tentang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut.

"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan," ucap Dito.(***)


Posting Komentar

0 Komentar