Jurnalis Warga Bisa Jadi Ancaman Profesi Wartawan

Forum Diskusi Publik bertajuk Kunjungan Jurnalis 2024 “Citizen Journalism untuk Generasi Muda” yang digelar Kominfo di Papua Youth Creative Hub, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (7/8/2024).


Jayapura,Taruna Official

Perkembangan teknologi yang makin masif memudahkan masyarakat mendapat informasi lebih cepat ketimbang jurnalis. 

Sementara pemberitaan jurnalis membutuhkan waktu untuk proses verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi yang meliputi dua belah pihak atau cover both side. 

Hal tersebut diakui Jurnalis Harian Jogja, Anton pada Forum Diskusi Publik bertajuk Kunjungan Jurnalis 2024 “Citizen Journalism untuk Generasi Muda” yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo di Papua Youth Creative Hub, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (7/8/2024).

Anton mengakui wartawan bisa kalah cepat dengan sebaran informasi berbasis warga. Ia juga mengatakan apabila warga memiliki kemampuan layaknya jurnalis yang menjalankan kaidah-kaidah jurnalistik, maka dikhawatirkan bisa menjadi ancaman bagi profesi wartawan.

“Karena nanti masyarakat mendapatkan informasi dari jurnalis warga yang menyampaikan informasi edukatif, bahkan menghibur, ataupun kritik yang solutif,” katanya saat menanggapi pertanyaan apakah jurnalis warga menjadi ancaman bagi profesi wartawan.

Anton mengatakan jurnalis warga bisa menyampaikan kritik asalkan sesuai dengan kejadiannya. Ia mencontohkan kejadian di Lampung, saat warga mengkritisi jalan yang rusak dan sudah lama tidak diperbaiki, kemudian ramai di media sosial.

“Pada akhirnya, Presiden Jokowi sampai meninjau ke sana dan memerintahkan untuk membangun jalan itu. Ini kalau bukan karena media sosial atau tidak ada jurnalisme warga, mungkin sekarang jalan itu masih kondisi rusak,” ujarnya.

Menurut Anton, menyampaikan kritik yang membangun itu tidak salah supaya pemerintah tahu. Bahkan di media sosial pun, masyarakat sudah bisa menandai akun resmi Presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasinya.

Jurnalis Kompas.com, Teuku Muhammad Valdy Arief, mengatakan justru baginya jurnalis warga bukan menjadi ancaman, malah bisa saling melengkapi satu sama lain.

“Karena yang disebut produk jurnalistik itu lengkap, kita cover both side, semua yang terlibat dalam suatu pemberitaan itu harus dimuat pendapatnya, pernyataannya, kesaksiannya. Sedangkan jurnalis warga seringkali [menginformasikan] hal yang spontan,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, tugas wartawan itu melengkapi 5W+1H dan cover both side dari informasi yang diterimanya. “Mungkin hari ini kita harus akui posisi dunia jurnalisme itu tidak mudah, tapi saya melihatnya itu kini masanya menjalin relevansi.”ujarnya.

Untuk menjembataninya, lanjut Valdy, media bukan lagi menggiring opini karena sekarang sudah ada pemengaruh atau influencer. Wartawan justru perlu menjadikan masyarakat sebagai subjek. Aspirasi dan kritik dari masyarakat di media sosial, kata Valdy, perlu didengar dan diperhatikan.

Valdy juga berpesan narasi-narasi yang berkembang di media sosial jangan sekadar dari “kacamata Jawa”. Ia mengajak anak muda Papua untuk mewarnai narasi tersebut dari sudut pandang orang Papua itu sendiri.
Jurnalis Warga dan Profesi Wartawan
Terkait tantangan jurnalis di tengah arus informasi yang cepat tersampaikan, Anton mengatakan jurnalisme warga memiliki keleluasaan dalam menyampaikan berita pada hari yang sama dan bisa langsung tayang. Sedangkan jurnalis perlu melalui beberapa tahapan di meja redaksi, agar berita yang ditayangkan itu benar.

“Jadi saya kira ini bukan menjadi sesuatu yang mengancam, saya kira ini bisa menjadi kolaborasi berbagi informasi,” katanya.

Ia menyontohkan, informasi awal yang didapat dari penggiat citizen journalism di media sosial, bisa diperdalam oleh jurnalis sehingga menjadi komprehensif.

“Jadi tugas kami di media tidak hanya memberikan informasi, tapi kami juga bisa mengedukasi, menghibur juga [menjalankan] fungsi kritik seperti [di dalam] undang-undang pers,” katanya.

“Enggak mungkin kami cuma menyiarkan informasi yang baik-baik saja pasti ada kritik yang kami sampaikan kepada pihak-pihak termasuk pemerintah, asalkan itu demi kepentingan publik.” (Rel)


Posting Komentar

0 Komentar