GMNI Desak KPK Periksa Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Medan,Taruna Official


GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama istrinya Kahiyang Ayu terkait kasus Blok Medan yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi dan gratifikasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.


Demikian salah satu poin  tuntutan GMNI dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumatera Utara,Kamis (22/8/2024).


Tuntutan lainnya,GMNI minta Bobby Nasution melakukan klarifikasi secara jelas kasus Blok Medan.


Bobby Nasution juga diminta bertanggung dan  minta maaf secara terbuka atas kerugian akibat gagalnya proyek lampu penerangan jalan yang mirip dengan hantu pocong.


Bobby Nasution dinilai gagal dalam mengatasi banjir di Kota Medan termasuk pengelolaan sampah.


GMNI juga juga menilai,Kota Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution telah gagal menjalankan amanah rakyat.


Sedangkan kasus Blok Medan sangat rentan terhadap munculnya konflik kepentingan karena yang bersangkutan adalah pejabat publik sekaligus menantu Presiden Joko Widodo.


Sesuai fakta persidangan Bobby Nasution disebut memiliki izin tambang nikel di Halmahera Utara.


Bahkan diungkap dengan gamblang oleh pengamat ekonomi Faisal Basri bahwa Bobby Nasution dan Airlangga Hartarto terlibat dalam penyelundupan 5,3 juta ton biji Nikel ke China.


Seperti diketahui,pada tahun 2023,warga Medan  sempat dihebohkan dengan kasus lampu pocong.


Proyek ini menyerap anggaran APBD Kota Medan sebesar Rp 21 Miliar dan gagal total.Akhirnya dibongkar karena tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kota Medan.


"Meski pihak kontraktor telah mengembalikan dana proyek tapi tidak serta merta menghilangkan kasus pidananya,kata Koordinator Aksi,Surya Dermawan Nasution.


Dalam kaitan ini,GMNI menganggap Bobby Nasution adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas kegagalan proyek lampu pocong.


Berdasarkan kajian GMNI,ada unsur lemahnya pengawasan dan persaingan usaha yang tidak sehat.Dugaan ini cukup beralasan karena masing-masing pekerjaan proyek hanya satu perusahaan saja yang memasukkan penawaran.


Realitanya,Bobby Nasution juga tak mampu menyelesaikan masalah pengelolaan sampah dan banjir Kota Medan.


Di Medan masih terlihat banyak tumpukan sampah.Begitu juga pada saat hujan,hampir seluruh ruas jalan tergenang air dan banyak rumah penduduk yang terendam banjir.


Belum lagi kebijakan Bobby Nasution tentang parkir berlangganan yang sangat merugikan masyarakat.


Perwal Parkir Berlangganan yang diterbitkan Bobby Nasution,menurut kajian GMNI,cuma memikirkan keuntungan dengan cepat tanpa memikirkan dampak kerugian dan kegaduhan di tengah masyarakat.(***)


Liputan : Juliandar



Posting Komentar

0 Komentar