Gawat ! Kasus Blok Medan Merembet ke Penyelundupan Nikel 5,3 Juta Ton ke China


Jakarta,Taruna Official

Dugaan keterlibatan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu dalam kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terus mencuat.

Menantu dan anak dari Presiden Jokowi itu diduga terlibat dalam pusaran kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara. Bobby dan Kahiyang diasosiasikan dengan kode ‘Blok Medan’ dalam kasus itu.

Direktur WALHI Maluku Utara Faisal Ratuela mengatakan bahwa selain di Halmahera Timur, masih ada perusahaan yang diduga berhubungan dengan ‘Blok Medan”. Perusahaan itu ada di pulau Gebe, Halmahera Tengah.

Yakni masuk ke dalam areal yang dilelang Kepala BKPM/Investasi, Bahlil.

Munculnya nama Bobby Nasution dalam kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara,Abdul Gani Kasuba,kembali mengingatkan publik tentang kasus penyelundupan 5,3 juta ton nikel ke China yang kasusnya mencuat akhir 2023 lalu.

Bahkan ekonom senior Faisal Basri dalam sebuah wawancara media kala itu menyebut,kuat dugaan orang dekat Jokowi terlibat.

Sementara anggota DPR RI meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas soal dugaan korupsi izin tambang "Blok Medan" di Halmahera Timur yang menyeret nama menantu Presiden Joko Widodo Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

"Sekiranya info tersebut benar maka makin menambah runyam dunia pertambangan minerba (mineral dan batubara) yang sudah memprihatinkan. Tapi kalau info tersebut hanya gosip maka perlu ada klarifikasi dari Abdul Gani Kasuba," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kepada wartawan, Senin (5/8).

Legislator dari Fraksi PKS itu meminta  pengusutan informasi yang menyeret nama-nama besar seperti Kahiyang dan suaminya, Bobby Nasution harus transparan dan objektif. 

"Kasus ini sangat penting karena melibatkan sosok spesial dari keluarga Istana yang sangat dekat dengan pusat kekuasaan. Usut secara profesional, jangan sampai aparat penegak hukum terkesan lemah menghadapi kasus ini," tegasnya.

Mulyanto pun menuntut penegak hukum untuk mengusut pengakuan Abdul Gani Kasuba yang kini tengah menjalani sidang perkara suap agar tidak terjadi bola liar politik dan dapat merugikan salah satu pihak.

“Pengusutan harus dilakukan secara profesional dan transparan, karena kasus ini dapat menjadi barometer untuk mengukur kinerja aparat penegak hukum,” demikian Mulyanto.

Dalam sidang kasus korupsi Abdul Gani Kasuba, muncul adanya kesaksian tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution. Abdul Gani Kasuba disebut menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang Bobby.

Namun, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah ‘Blok Medan’ dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Bobby, yakni Kahiyang Ayu yang tak lain adalah anak kedua dari Presiden Jokowi.(Tim)

Editor : Juliandar


Posting Komentar

0 Komentar