Kuat Dugaan,Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku Ketika Sudah DPO


Jakarta,Taruna Official 

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus melacak keberadaan Harun Masiku.
KPK bahkan turut memerika staf Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Kusnadi pun akhirnya buka-bukaan mengakui dirinya pernah bertemu dengan Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK juga menyita ponsel dan buku catatan Hasto Kristiyanto.
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku pernah bertemu eks caleg PDIP Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Kusnadi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Dalam perkara itu diketahui Harun Masiku sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020 silam.
"Ya pernah," ucap Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Kusnadi masuk ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.31 WIB.
Namun, Kusnadi enggan mengungkap lokasi pertemuan dengan Harun Masiku, termasuk kapan dia bertemu.

Kusnadi yang diperiksa selama kurang lebih delapan jam itu ogah menjawab secara detil materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK terhadap dirinya.
Ada satu pertanyaan awak media yang dijelaskannya agak panjang, yaitu terkait percakapan Kusnadi dengan staf di DPP PDIP.

Kusnadi mengklaim percakapan dia dengan staf tidak terkait Harun Masiku, melainkan soal pembayaran pertunjukan wayang.

"Percakapan saya dengan staf, staf DPP. [Isi percakapan] ya pembayaran, pembayaran wayang kemarin, wayangan itu, pembayaran-pembayaran aja kok," kata Kusnadi yang mengaku dicecar penyidik KPK 15 pertanyaan.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.


Hasto terisak-isak

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita handphone (HP) milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Penyitaan itu dilakukan sewaktu Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024).

Tujuan KPK menyita ponsel Hasto ialah salah satunya ingin berusaha menemukan lokasi Masiku.
Karena diketahui dalam perkara suap PAW, Masiku sudah menjadi buronan sejak 2020.

Lalu apakah KPK telah menemukan koordinat Harun Masiku setelah menyita HP Hasto?

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa mengungkapnya.
Dia baru bisa menyampaikan bahwa tim penyidik tetap berupaya menganalisis informasi berdasarkan alat bukti yang telah disita dimaksud.

"Jadi saya tidak bisa membuka real-nya seperti apa. Kita berharap bahwa HM [Harun Masiku] dapat segera ditemukan sehingga tidak banyak lagi polemik yang terjadi di masyarakat saat ini," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).

Tessa memastikan tim penyidik memiliki strategi khusus untuk mencari Harun Masiku, tetapi hal itu tidak bisa diungkap ke publik.

"Karena ini masih proses penyidikan, kita tidak bisa terlalu banyak buka di grup publik. Kita tunggu saja nanti," katanya.
Buntut penyitaan HP dan juga sejumlah barang milik Hasto berujung polemik.
Hasto melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti yang melakukan penyitaan ke sejumlah instansi, seperti Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, hingga Bareskrim Mabes Polri.

Kubu Hasto merasa penyitaan itu telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan terlalu tergesa-gesa.

Dalam perkaranya, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.
Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu.

Hasto Siap Diperiksa Lagi
Terbaru, Hasto Kristiyanto mengaku siap jika dipanggil kembali oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi Harun Masiku pada Juli 2024.

"Ya, siap," kata Hasto ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (30/6/2024).

Meski demikian, Hasto menjelaskan bahwa ia akan menghadapi ujian program doktoral yang kedua, pada 4 Juli mendatang.

Selain itu masih ada sejumlah tahapan ujian lainnya yang akan dihadapi.
Namun dia memastikan ujian itu tidak akan membuat dirinya berhalangan jika diminta KPK untuk hadir sebagai saksi.

"Kemudian baru masuk ujian tertutup, baru promosi terbuka nantinya, moga-moga bisa bulan Agustus.
Sehingga di sela-sela itu tentu saja saya siap, ya, untuk menghadiri (panggilan KPK)," ungkap Hasto. (***)

Editor : Joel Taruna


Posting Komentar

0 Komentar