Jakarta,Taruna Official
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membeberkan isi chat atau pesan singkat Hasyim Asy'ari kepada korban yang dinilai tak pantas karena dinilai ada unsur cabul.
Tak hanya chat yang berunsur cabul Hasyim Asy'ari juga mengirimkan rayuan-rayuan kepada korban. DKPP juga mengungkapkan korban merupakan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negri (PPLN) Deen Haag, Belanda berinisial CAT.
Anggota Majelis Sidang DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam sidang menjelaskan pada tanggal 3 Oktober 2023 saat kejadian, Hasyim Asy'ari terbang ke Belanda dikarenakan KPU memiliki agenda menyelenggarakan bimbingan Teknik (bimtek) di Den Haag.
Korban kemudian datang ke kamar hotel Hasyim di Hotel Van Der Valk, Amsterdam dan berbincang di ruang tamu kamar, dalam perbincangan itu, Hasyim merayu dan membujuk untuk melakukan hubungan badan.
Selain itu, anggota majelis sidang itu juga mengungkapkan, selain membujuk korban melakukan hubungan badan, Hasyim Asy'ari juga mengirimkan pesan cabul dan rayuan-rayuan kepada korban.
Pesan cabul itu berawal ketika korban meminta tolong kepada Hasyim Asy'ari untuk membawakan barang korban yang tertinggal di Jakarta.
Mantan Ketua KPU,Hasyim Asy'ari yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus asusila.
Hasyim Asy'ari pun menyanggupi permintaan korban dengan menulis daftar barang yang akan dibawa berupa satu rompi PPLN, satu potong baju, satu potong CD dan dua paks Cwi Mie.
Hasyim Asy'ari diketahui pernah menjanjikan memberikan apartemen hingga biaya hidup sebesar 30 juta rupiah kepada korban.
Bahkan Hasyim Asy'ari juga terbukti beberapa kali membayarkan tiket pesawat hingga menyewakan apartemen untuk korban yang berinisial CAT.
Tidak sampai disitu saja, rupanya mantan ketua Komisi Pemilihan Umum tersebut, pernah menjanjikan untuk menikahi korban yang berinisial CAT.
Hal tersebut lantas menjadi sorotan publik, tentang berapa nominal gaji dan juga harta kekayaan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU.
Diketahui berdasarkan peraturan Presiden RI nomor 11 pada tahun 2016, bahwa ketua dan anggota KPU diberikan imbalan berupa uang kehormatan.
Adapun besaran uang kehormatan bagi mantan ketua KPU Hasyim Asy'ari sebesar 41,11 juta rupiah setiap bulannya.
Tidak hanya sebagai ketua KPU, Hasyim Asy'ari pun bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Hasyim Asy'ari pun aktif sebagai dosen program studi ilmu sosial konsentrasi kajian ilmu politik, FISIP Undip.
Lebih lanjut, berdasarkan LHKPN pada tahun 2023, total harta dan kekayan yang dimiliki oleh mantan ketua KPU Hasyim Asy'ari adalah senilai 9,59 miliar rupiah.
Kekayaan Hasyim Asy'ari tersebut yaitu berupa tanah dan juga bangunan dengan nilai 6,75 miliar rupiah.
Kemudian alat transportasi dan juga mesin senilai 324 juta rupiah, Hasyim Asy'ari pun memiliki 2 unit mobil dan 2 sepeda motor.
Lalu untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh eks ketua KPU Hasyim Asy'ari senilai 830 juta rupiah.
Terakhir harta kekayaan Hasyim Asy'ari lainnya yaitu kas dan setara kas yang dilaporkan senilai 1,19 miliar rupiah.
Kasus Wanita Emas Kembali Mencuat
Belakangan kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim terhadap Wanita Emas kembali viral di media sosial.
Menurut Hasnaeni alias si Wanita Emas,kepada dirinya, Hasyim juga aktif melakukan komunikasi lewat WhastApp di luar kepentingan kepemiluan.
Namun dalam kasus tersebut Hasyim lolos dari pemecatan. Ia hanya dijatuhi sanksi teguran keras oleh DKPP.
Video viral Wanita Emas
Kemudian, warganet memposting kembali video pengakuan Wanita Emas yang diduga sebelumnya juga sempat terlibat hubungan terlarang dengan Hasyim.
Dalam video singkat berdurasi 17 detik itu, Hasnaeni si Wanita Emas blak-blakan soal kelakuan Hasyim. Ia menegaskan, lebih dari sekedar pelecehan.
Pelecehan apa gimana? Barangnya masuk?" tanya seorang pria dalam video yang viral ini.
"Ya masuk lah pak," jawabnya tersipu malu.
"Kemudian rahasia apa lagi yang diketahui?" tanya pria dalam video itu lagi. "Terlalu banyak. Tapi saya harus dijaga nyawa saya dan keselamatan saya," kata Hasnaeni sebagai dikutip dari postingan di Medsos.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni alias Wanita Emas saat ini tengah mendekam di penjara atas kasus korupsi.
Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus korupsi terkait dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.
Adapun laporan Wanita Emas terhadap Hasyim Asy'ari yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua KPU pun sama, yakni soal dugaan pelecehan seksual.
Data yang dihimpun menyebut, peristiwa pertama, Hasyim diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Wanita Emas pada 13 Agustus 2022, sekira pukul 22:00 WIB di ruangan Ketua KPU di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng Jakarta Pusat.
Lalu, pada 14 Agustus 2022 pukul pukul 01:13 WIB sampai 04:30 WIB di Kantor DPP Partai Republik Satu.
"Tanggal 15 Agustus 2022 pukul 01:00 WIB di ruangan Ketua KPU dan pukul 21:00 sampai 05:00 WIB di dalam mobil saat dalam perjalanan menuju dan pulang dari ritual di Gunung Salak," kata anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo dalam sidang yang digelar pada Selasa, 4 April 2023, lalu.
Kemudian, pada tanggal 22 Agustus 2022, di Jalan Fatmawati di dalam mobil Hasyim.
Selanjutnya pada 27 Agustus 2022, di Hotel Borobudur Jakarta, kamar 10827 dan 2 September 2022 bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta kamar 1827.Wah...wah...wah... (***)
Editor : Joel Taruna
Video pengakuan Wanita Emas
0 Komentar