Dokter Ahli Penyakit Dalam dan Bedah RS Bhayangkara Makassar Diduga Lakukan Malpraktik




Makassar,Taruna Official

Oknum dokter ahli penyakit dalam RS Bhayangkara,Makassar diduga melakukan malpraktek hingga mengakibatkan seorang pasien bernama Nurfitriyanti meninggal dunia.

Bakri,penduduk Jl DG Muda,orang tua korban,mengisahkan nasib malang yang dialami anaknya Nurfitriyanti yang mendapatkan tindakan operasi di RS Bhayangkara dan cukup menyita perhatian masyarakat dan tokoh agama di sana.

Menurut Bakri,anaknya Nurfitriyanti (20) didampingi orang tuanya untuk memeriksa penyakitnya pada akhir Mei 2024.


Tepatnya di IGD bertemu dengan salah satu petugas medis dan langsung melakukan pemeriksaan kepada Nurfitryanti

Setelah diperiksa melalui USG pada 3 Juni 2024 dijelaskan,terdapat batu empedu pada organ tubuh korban.

Menurut Bakri,anaknya Nurfitriyanti akan mendapatkan tindakan operasi sekaligus menceritakan kronoligi peristiwa yang dialami anaknya.

Pada 16 April 2024 awal mula masuk RS Bayangkara dengan keluhan badan panas dingin.

Pada 20 April 2024,keluar hasil USG yang menyebutkan ada batu di empedu korban. Pada akhir Mei kembali lagi masuk rumah sakit dengan keluhan sakit perut.Pada tanggal 4-5 Juni 2024,korban divonis menderita batu empedu dan kista.

Pada tanggal,12 Juni 2024,Nurfitriyanti kembali lagi masuk RS Bayangkara dengan keluhan sesak nafas dan sakit perut.Ketika di ruang IGD,dokter bilang besok pukul 12.00 Wita harus operasi. 

Setelah masuk ruang operasi,tiba tiba seorang petugas medis keluar menemui orang tua Nurfitriyanti agar masuk ke ruang operasi.Sesampai di dalam dokter mengatakan,bahwa batu empedu dan kista Nurfitriyanti tidak bisa diangkat.

Usai operasi,jahitan di perut korban terlepas pada bagian pusar.Karena dokter RS Bayangkara tidak pernah muncul akhirnya korban dibawa ke RS Siloam tapi ditolak karena sudah dilakukan pembedahan di rumah sakit sebelumnya.

Ketika pasien dibawa kembali ke RS Bhayangkara mulanya sempat ditolak dengan alasan tidak ada tempat tidur yang kosong.

Setelah itu,Nurfitriyanti harus dirawat di ICCU RS Bhayangkara selama 2 hari dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Selasa, 02 Juli 2024 sekitar pukul 07.05 Wita.

Pihak keluarga minta,RS Bhayangkara Kota Makassar bertanggungjawab terkait adanya dugaan malpraktek yang mengakibat salah satu pasien meninggal dunia.

“Pihak terkait agar mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan terjadinya malpraktek yang dilakukan oleh salah seorang dokter ahli penyakit dalam RS Bhayangkara agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,"pinta Ridwan.(Tim)

Editor : Joel Taruna





Posting Komentar

0 Komentar