Anak Wartawan Tribrata TV : Kami Punya Bukti Keterlibatan Oknum Koptu HB


Jakarta,Taruna Official

Tewasnya wartawan Tribrata TV yang sebelumnya dinyatakan akibat kebakaran karena korseling listrik terus bergulir.

Penyebab kebakaran ini disampaikan oleh kepolisian setelah terjadinya peristiwa yang menewaskan satu keluarga tersebut.
Akan tetapi setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa terbakarnya rumah wartawan Tribrata TV yang bernama Rico Sempurna Pasaribu karena pembakaran.

Sejauh ini pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 3 tersangka pelaku pembakar rumah wartawan Tribrata TV, di antaranya RAS pada Sabtu 6 Juli dan YT pada Minggu (7 Juli), serta B yang menyuruh kedua eksekutor membakar rumah korban.

Selain itu beredar juga kabar jika adanya keterlibatan pihak aparat dalam peristiwa tersebut, namun Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan isu keterlibatan anggota TNI yang membekingi lapak judi di Karo tidaklah benar.

Pernyataan Panglima TNI dibantah anak wartawan Tribrata TV dan mengatakan agar Penglima TNI teliti sebelum beri asumsi yang belum jelas.

“Penglima TNI agar teliti dahulu sebelum memberikan asumsi-asumsi yang belum jelas, karena bukti-bukti kami sudah cukup untuk mengarah kesitu,” terang Eva Meliani Pasaribu yang merupakan anak dari Rico Sempurna Pasaribu.

Hal tersebut disampaikan oleh Eva saat mendatangi Puspom TNI AD untuk membuat laporan atas adanya keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa pembunhan dan pembakaran orang tuanya.

Eva juga berharap agar pihak TNI melakukan menyelidikan atas dugaan keterlibatan aparat dan jika terbukti maka harus ditindak dan diberi hukuman sesuai dengan tindakannya.

Sedangkan Jenderal Agus Subiyanto pada Rabu 10 Juli lalu menegaskan bahwa isu keterlibatan anggotanya tidaklah benar.
Jenderal Agus memastikan tak ada keterlibatan prajurit TNI di kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV imbas pemberitaan judi. 

Menurut Jenderal Agus kasus tewasnya wartawan Sempurna Pasaribu sudah diselidiki kepolisian. 

Dari hasil penyelidikan, kasus itu mulai terang dan pihak Polda Sumatera Utara sudah menangkap dua terduga pelaku. 
Kolonel Inf Rico J Siagian selaku Kapendam I/BB juga menyampaikan hal senada dengan Panglima TNI.

Kolonel Inf Rico membantah soal isu keterlibatan anggota TNI dalam kasus lapak judi di Kabanjahe, Karo.
Pihak Kodam I/BB juga sudah menelusuri dugaan keterlibatan beking judi namun hal itu tidak benar. 

"Sudah kita cek, isu itu tidak benar," kata Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian kepada wartawan, Senin 8 Juli 2024. 

Nama Koptu HB ramai disebut-sebut sebagai otak pembakaran wartawan Sempurna Pasaribu dan membuka lapak judi.Tapi dugaan ini dibantah oleh Kodam I BB.

Kodam I Bukit Barisan menyatakan telah memeriksa Koptu HB, yang disebut-sebut membuka lapak perjudian untuk operasional Batalyon 125 Simbisa, Kodam I BB.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menyebut, personelnya tidak membuka perjudian seperti yang diunggah akun Facebook Rico Sempurna Pasaribu.

"Sudah diperiksa. Tidak benar buka lapak judi,"kata Rico melalui pesan singkat seperti dilansir wartawan pada Minggu (14/7/2024).

Karena dibantah oleh Kodam I BB, keluarga Sempurna Pasaribu pun mengadu ke Puspom TNI AD. 

Eva didamping kuasa hukum, suaminya, LBH, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendatangi Markas Puspom AD, Jakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.

Pelaporan dugaan keterlibatan prajurit TNI itu kini sudah diterima oleh Puspom AD.
Laporan tersebut dibuat berkenaan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan, dan atau pembakaran.

Kedatangan Eva untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan empat anggota keluarganya.

Pihak keluarga meyakini, ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembakaran rumah Sempurna.

Demikian disampaikan kuasa hukum Eva, Irvan Saputra, di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

"Hari ini (Jumat) kami datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan pidana pembunuhan tindak berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI.Sebagaimana yang telah dikonfirmasi atau dikonferensi pers kan oleh Dewan Pers diawal pasca-kejadian pada tanggal 27 kemarin," katanya.

Irvan mengatakan, pihaknya mencurigai oknum TNI berinsial HB sebagai otak pembunuhan Sempurna beserta istri, anak, dan cucunya.

Oknum TNI itu, kata Irvan, berdinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe.
Dikatakan Irvan, HB disebut merupakan pemilik lapak judi yang kerap diberitakan Sempurna.

"Dia pemilik lapak judi yang diberitakan almarhum berulang-ulang seperti yang disampaikan Dewan Pers dan KKJ ke kita tim hukum, yang berinisial HB itu," ungkapnya.

Menurutnya, anggota TNI yang dilaporkan ke Puspomad hanya satu orang.
"Satu, sebagaimana awal pemberitaan dia dinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe," imbuhnya.

Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Panjung, mengatakan Sempurna sempat bertemu dengan oknum TNI tersebut, sebelum insiden kebakaran di rumahnya terjadi.

Hal tersebut disampaikan Erick saat menyampaikan hasil temuan tim pencari fakta Dewan Pers, Selasa (2/7/2024).

"Sebelum kejadian (kebakaran), korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat itu.

Beberapa jam sebelum kejadian ya."
"Jadi, dari Rabu (26/6/2024) malam, kejadiannya kan jam 3 dini hari, Kamis (27/6/2024)," bebernya.

Dijelaskan Erick, pertemuan itu untuk membahas pemberitaan yang ditulis Sempurna.

Oknum anggota TNI itu diduga meminta agar berita tersebut dihapus.
Sebelumnya, Eva Meliani Pasaribu (22) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup bersama tiga keluarganya resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Sebelumnya,Eva juga telah membuat laporan ke Polda Sumut yang tertuang dalam laporan Nomor: STTLP/B/870/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 8 Juli 2024.

Didampingi tim Komite Keselamatan Jurnalis Sumut (KKJ),Lembaga Bantuan Hukum Medan dan Kontras, Eva melapor terkait tewasnya Rico (ayah), Elparida Ginting (ibu), Louin Arlando Situngkir (anak kandung Eva) dan Sudi Investi Pasaribu (adik kandung) dalam pembunuhan tersebut.

"Saya meminta bapak Kapolda dan Pangdam mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga saya sampai ke akar-akarnya,"minta Eva, saat diwawancarai di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).

"Hari ini saya datang ke Polda Sumut melaporkan dugaan tindakan pembunuhan karena saya yakin keluarga saya tidak murni kebakaran, melainkan dibakar."ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengatakan pihaknya juga telah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi tewasnya Rico beserta tiga anggota keluarganya.

Dari hasil investigasi mereka, adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap para korban.

"Oleh karena itu kami dari Komite Kekerasan Jurnalis (KKJ), Kontras dan LBH Medan sebagai kuasa hukumnya yaitu meyakini adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ini,"kata Irvan.

Terkait ditangkapnya dua tersangka yakni R dan Y, Irvan mendesak Kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas dan transparan karena adanya dugaan pembunuhan berencana yang belum diungkap Polisi.

"Ini juga membuktikan adanya titik terang perlahan kasus ini akan terungkap. kita meyakini dua orang ini hanya eksekutor. Maka dari pengaduan ke Polda ini harus ditingkatkan dan diseriuskan, pasti ada dugaan kita aktor intelektualnya."pinta Irvan.

Kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.

Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.

Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," pungkasnya.

Abang kandung Rico Sempurna Pasaribu, Pinter Jon Hardi Pasaribu juga membuat laporan resmi ke Polda Sumut terkait pembunuhan adiknya beserta tiga anggota keluarga yang lain.

Didampingi keluarga dan tim kuasa hukumnya, laporan Pinter Jon Hardi Pasaribu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/905/VII/2024/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 13 Juli 2024.

Ia melapor dengan pasal 340 tentang dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Rico sert keluarganya.

Melalui kuasa hukumnya, Andris Talihoran, mereka meyakini kalau pembunuhan keji yang dialami almarhum merupakan pembunuhan berencana, bukan seperti yang sudah dipersangkakan Polisi dengan Pasal187 ayat 3 tentang kebakaran yang menyebabkan orang tewas.

“Kita minta juga kepada Polisi supaya membuka ini seterang-terangnya jangan ada yang ditutupi,”kata Andris Talihoran, Minggu (14/7/2024).

Dalam kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu, Polisi sudah menangkap tiga tersangka dengan peran berbeda yakni, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah Rico. Sementara tersangka Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan dan membayar eksekutor masing-masing Rp 1 juta.

Namun keluarga Rico menduga tiga tersangka ini bukan pelaku utama dan mencurigai ada pelaku lain yang masih ditutupi Polisi.

Sebab, sebelum tewas terpanggang Rico gencar memberitakan adanya markas judi yang diduga dikelola oknum TNI inisial HB yang membuka bisnis judi dań uangnya diduga dipakai untuk keperluan Batalyon 125 Simbisa.

Mereka juga meminta supaya tiga tersangka mengaku kepada Polisi siapa dalang pembunuhan keji ini.




“Yang sudah ditangkap ini sebaiknya mengaku siapa yang menjadi otak pelaku, jangan menyembunyikan. Siapapun dia, apapun pangkatnya dan kita minta 3 orang ini dihukum mati,kata Pinter Jon Jardi Pasaribu.

Sementara Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengatakan pihaknya juga telah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi tewasnya Rico beserta tiga anggota keluarganya.

Dari hasil investigasi mereka, adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap para korban.

"Oleh karena itu kami dari Komite Kekerasan Jurnalis (KKJ), Kontras dan LBH Medan sebagai kuasa hukumnya yaitu meyakini adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ini,"kata Irvan.

Terkait ditangkapnya dua tersangka yakni R dan Y, Irvan mendesak Kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas dan transparan karena adanya dugaan pembunuhan berencana yang belum diungkap Polisi.

"Ini juga membuktikan adanya titik terang perlahan kasus ini akan terungkap. kita meyakini dua orang ini hanya eksekutor. Maka dari pengaduan ke Polda ini harus ditingkatkan dan diseriuskan, pasti ada dugaan kita aktor intelektualnya."tegasnya.

Kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas

Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.

Polisi pertama kali menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.(***)

Editor : Joel Taruna

Posting Komentar

0 Komentar