Ketua Umum GNI Rules Gajah S Kom Minta Polri Usut Tuntas Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe

Medan,Taruna Official
Kapolres Tanah Karo  diharapkan  segera mengungkap penyebab terjadinya kebakaran rumah seorang jurnalis bernama Sempurna Pasaribu (47) yang menyebabkan korban meninggal dunia bersama anggota keluarganya,di Kabanjahe pada Kamis 27 Juni 2024 sekira pukul 04.00 Wib Subuh.

Demikian ditegaskan Ketua Umum Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Rules Gajah S Kom, kepada wartawan,Jumat (28/6/2024).

“Saya sangat berharap kasus ini dapat segera diungkap dengan cepat oleh Polres Tanah Karo,karena sudah memakan korban jiwa, 4 (empat) meninggal dunia yakni Sempurna Pasaribu, Elfirda Ginting (Istri), Sudi Investasi Pasaribu (12) dan Loin Situkur/Cucu (3),"ujar Rules Gajah.

Video kondisi rumah Almarhum Sempurna Pasaribu pasca kebakaran.




Kepolisian Tanah Karo hendaknya terbuka dalam memberikan informasi masyarakat khususnya kepada awak media yang saat ini sedang menanti hasil penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran rumah oknum wartawan tersebut 

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.Kita percayakan saja penanganan kasus ini kepada polisi.Meski kasus kebakaran tersebut sudah menjadi isu liar di tengah masyarakat  bahwa adanya unsur kesengajaan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) terkait pemberitaan yang ditulis oleh almarhum semasa hidupnya,papar Rules Gajah. 

Rules merasa yakin,kalau memang benar dalam kasus kebakaran ini ada unsur kesengajaan yang diduga dilakukan OTK, pasti dapat diungkap oleh pihak Kepolisian Tanah Karo.

"Diharapkan juga kepada seluruh insan pers untuk bekerja sama membantu pihak Kepolisian Tanah Karo memberikan informasi yang akurat guna mempermudah tugas penyelidikan,ujarnya.

Jika dugaan kebakaran rumah wartawan tersebut ada unsur kesengajaan akibat ulah orang tidak dikenal (OTK) dengan latar belakang pemberitaan kasus perjudian,Narkoba dan ilegal logging yang ditulis almarhum Sempurna Pasaribu,diminta kepolisian untuk segera menangkap pelakunya dan diproses hukum dengan pasal berlapis,tegas Rules.

Dalam kesempatan ini seluruh keluarga besar Dewan Pimpinan Pusat  Generasi Negarawan Indonesia  (DPP -GNI) mengucapkan turut berduka cita  kepada keluarga korban Sempurna Pasaribu.(Tim)

Liputan : Joel Taruna

Posting Komentar

0 Komentar